Balikpapan, Satu Indonesia- Pemerintah Kota Balikpapan kembali mengajukan usulan penambahan formasi calon pegawai negeri sipil (CPNS) kepada pemerintah pusat untuk kebutuhan rekrutmen tahun 2026. Langkah tersebut dilakukan guna mengatasi kekurangan aparatur sipil negara di sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) sekaligus memperkuat pelayanan publik di Kota Balikpapan.
Sedikitnya 1.000 formasi diusulkan dalam pengajuan tahun ini. Namun, jumlah tersebut masih menunggu proses evaluasi dan persetujuan dari pemerintah pusat melalui Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kota Balikpapan, Purnomo, mengatakan kebutuhan pegawai di lingkungan Pemkot Balikpapan hingga kini masih cukup besar. Karena itu, pemerintah daerah kembali mengusulkan tambahan kuota CPNS agar kekurangan tenaga aparatur dapat terpenuhi secara bertahap.
“Ya, kita masih mengusulkan penambahan formasi PNS. Mudah-mudahan mendapatkan persetujuan. Kita mengajukan kurang lebih 1.000 formasi untuk tahun ini,” kata Purnomo, Selasa (12/5/2026).
Ia menjelaskan, jadwal resmi pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2026 masih menunggu keputusan pemerintah pusat. Meski demikian, apabila mengacu pada pola seleksi tahun sebelumnya, proses pendaftaran dan seleksi administrasi diperkirakan mulai berlangsung pada Agustus hingga September mendatang.
Untuk tahapan seleksi kompetensi, pelaksanaannya diproyeksikan berlangsung sekitar September sampai Oktober 2026. Seluruh tahapan tersebut nantinya akan diumumkan secara resmi oleh pemerintah pusat dan BKN.
Menurut Purnomo, proses persetujuan formasi CPNS tidak hanya mempertimbangkan kebutuhan pegawai daerah, tetapi juga kemampuan keuangan pemerintah daerah dalam membiayai pegawai baru yang direkrut. Pemerintah pusat akan melakukan evaluasi terhadap kondisi fiskal daerah sebelum memutuskan jumlah formasi yang dapat disetujui.
“Karena memang kekurangan pegawai. Tetapi pusat juga melihat kemampuan keuangan daerah untuk penggajiannya,” ujarnya.
Ia menambahkan, salah satu indikator utama yang menjadi perhatian pemerintah pusat adalah proporsi belanja pegawai dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Jika belanja pegawai dianggap terlalu tinggi atau melampaui batas ketentuan, maka usulan formasi dapat dikurangi maupun ditunda.
Sebaliknya, apabila rasio belanja pegawai masih berada dalam batas aman, peluang usulan formasi untuk disetujui akan lebih besar. Pemerintah pusat juga akan menilai kesiapan daerah dalam membayar gaji pokok dan tunjangan CPNS sejak awal pengangkatan.
Seluruh pembiayaan pegawai baru nantinya akan bersumber dari APBD Kota Balikpapan. Karena itu, pemerintah daerah harus memastikan kondisi fiskal tetap stabil agar penambahan aparatur tidak membebani keuangan daerah di masa mendatang.
Purnomo menegaskan, kemampuan fiskal daerah menjadi faktor penting dalam proses evaluasi usulan formasi CPNS. Dengan perencanaan anggaran yang matang, Pemkot Balikpapan berharap kebutuhan pegawai dapat terpenuhi tanpa mengganggu stabilitas keuangan daerah maupun program pembangunan lainnya.

