Sabtu, Mei 9, 2026
No menu items!

Bupati Paser Tegaskan Komitmen Tertib Tata Ruang, Siap Tindaklanjuti Pelanggaran IPPR

Jakarta, Satu Indonesia – Pemerintah Kabupaten Paser Kembali menunjukkan keseriusannya dalam menata ruang wilayah secara berkelanjutan.

Hal itu dibuktikan melalui kehadiran langsung Bupati Paser dalam agenda strategis nasional terkait revisi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) dan penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).

Kegiatan tersebut dirangkaikan dengan Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan Indikasi Pelanggaran Pemanfaatan Ruang (IPPR) yang berlangsung di Ruang Rapat Prambanan Lantai 1, Direktorat Jenderal Pengendalian dan Penertiban Pemanfaatan Ruang, Jakarta Selatan, Rabu (06/05/2026).

Dalam kesempatan itu, Bupati Paser didampingi Sekretaris Daerah Kabupaten Paser, Katsul Wijaya, Kepala Dinas PUPR Asnawi serta tim teknis terkait. Kehadiran rombongan ini menjadi bukti komitmen daerah dalam mempercepat penyelesaian persoalan tata ruang yang selama ini menjadi perhatian pemerintah pusat.

Berdasarkan hasil kajian, Kabupaten Paser telah mengidentifikasi sebanyak 116 objek IPPR di wilayah perencanaan RDTR Kawasan Perkotaan Tanah Paser. Seluruh objek tersebut dinyatakan melanggar ketentuan pemanfaatan ruang karena tidak memiliki Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang (KKPR).

Bupati Paser menegaskan bahwa kondisi ini menjadi perhatian serius pemerintah daerah. Ia mengakui bahwa isu kesesuaian pemanfaatan ruang sebelumnya belum menjadi fokus utama, sehingga diperlukan langkah percepatan untuk melakukan pembenahan secara menyeluruh.

“Selama ini memang belum menjadi atensi penuh, dan kami juga baru mendapatkan gambaran bahwa Kabupaten Paser masih berada di zona yang sangat memerlukan perhatian serius. Ini menjadi tanggung jawab kami untuk segera melakukan penataan dan penyesuaian,” tegasnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penanganan 116 objek IPPR tersebut membutuhkan langkah konkret, termasuk dukungan anggaran yang memadai serta kolaborasi lintas sektor. Pemerintah daerah, menurutnya, siap mengawal proses penyelesaian hingga tuntas.

“Kami menyadari jumlah ini cukup besar dan melibatkan banyak pihak. Oleh karena itu, kami akan menyiapkan kebutuhan anggaran dan berharap adanya pendampingan dari Kementerian ATR/BPN agar proses penyelesaian dapat berjalan optimal,” terangnya.

Bupati juga menegaskan komitmen penuh Pemerintah Kabupaten Paser dalam menegakkan tertib tata ruang guna menciptakan iklim investasi yang sehat serta mendukung pembangunan berkelanjutan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah PASER TUNTAS (Tangguh, Unggul, Transformatif, Adil, dan Sejahtera).

Rangkaian kegiatan dilanjutkan dengan prosesi Penandatanganan Berita Acara Verifikasi Penanganan IPPR yang dilakukan secara paralel antara Direktur Penertiban Pemanfaatan Ruang dengan kepala daerah atau perwakilannya.

Acara kemudian ditutup dengan sesi foto bersama sebagai simbol komitmen bersama antar pemerintah pusat dan daerah.

Turut hadir dalam kegiatan ini para pimpinan Kementerian ATR/BPN serta sejumlah kepala daerah dan perwakilan dari berbagai wilayah, di antaranya Kabupaten Fakfak, Sumba Tengah, Cilacap, dan Malang, yang bersama-sama mendorong percepatan penataan ruang di Indonesia.

TERPOPULER

TERKINI