Rabu, April 22, 2026
No menu items!

Satgas Pamtas Gagalkan Penyelundupan Miras Ilegal di Sebatik, Ratusan Botol Diamankan

Satu Indonesia, Nunukan – Upaya penyelundupan minuman keras (miras) ilegal di wilayah perbatasan RI–Malaysia kembali berhasil digagalkan oleh Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonkav 13/SL. Aksi tersebut terungkap dalam patroli gabungan bersama Unit Intel Kodim 0911/Nunukan di kawasan Sebatik Barat, Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Operasi yang digelar sejak Kamis malam (16/4/2026) hingga Jumat dini hari itu dilakukan sebagai respons atas laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang kerap terjadi di Jalan Sinta, Kampung Keramat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel gabungan segera menyusun strategi patroli dengan memetakan titik rawan dan melakukan penyergapan di jalur tidak resmi perbatasan. Sekitar pukul 01.25 WITA, petugas menemukan dua orang mencurigakan yang membawa barang dari arah wilayah Malaysia.

Saat hendak diamankan, kedua terduga pelaku melarikan diri menuju garis perbatasan. Aparat sempat melakukan pengejaran, namun pelaku berhasil lolos ke wilayah Malaysia.

Meski demikian, hasil penyisiran di lokasi membuahkan temuan penting. Petugas menemukan sejumlah barang yang disembunyikan di semak belukar. Setelah diperiksa, barang tersebut berisi minuman keras ilegal berbagai jenis dengan total mencapai 192 botol.

Rinciannya terdiri atas 11 dus R&B Montoku sebanyak 132 botol, dua dus R&B Beer berisi 48 kaleng, serta satu dus R&B Likeur sebanyak 12 botol. Nilai keseluruhan barang diperkirakan mencapai Rp15,2 juta.

Seluruh barang bukti kemudian diamankan dan dibawa ke Pos Bukit Keramat untuk proses lebih lanjut. Aparat juga terus melakukan pendalaman guna mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat dalam kasus tersebut.

Kapendam VI/Mulawarman menegaskan bahwa pengawasan di wilayah perbatasan akan terus diperketat guna mencegah aktivitas ilegal yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kodam VI/Mulawarman tidak akan memberi ruang bagi segala bentuk pelanggaran hukum di wilayah perbatasan. Upaya ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga kedaulatan negara serta melindungi masyarakat dari dampak negatif kegiatan ilegal,” tegasnya.

Keberhasilan ini menjadi bukti sinergi aparat di lapangan dalam menjaga keamanan kawasan perbatasan sekaligus menekan peredaran barang ilegal yang masuk ke wilayah Indonesia.

TERPOPULER

TERKINI