Senin, April 20, 2026
No menu items!

Festival UMKM 2026 Resmi Dibuka, Pemkot Balikpapan Sasar Enam Kecamatan

Satu Indonesia, Balikpapan – Pemerintah Kota Balikpapan resmi membuka Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM 2026 yang akan digelar di enam kecamatan sebagai upaya memperluas akses layanan dan pembinaan bagi pelaku usaha.

Kegiatan ini dibuka oleh Staf Ahli Bidang Perekonomian dan Pembangunan Pemkot Balikpapan, Neny Dwi Winahyu, mewakili Wali Kota Balikpapan, Dr H Rahmad Mas’ud, SE., MM., pada Selasa (14/4/2026).

Dalam sambutannya, Neny menegaskan festival tersebut merupakan bentuk komitmen pemerintah daerah dalam mendukung perkembangan UMKM melalui berbagai kemudahan layanan.

“Festival ini merupakan bentuk nyata kehadiran pemerintah dalam memberikan pendampingan dan fasilitasi berkelanjutan bagi pelaku UMKM, mulai dari legalitas usaha hingga peningkatan kualitas produk,” ujar Neny.

Ia mengungkapkan, jumlah UMKM di Balikpapan saat ini mencapai sekitar 9.000 pelaku usaha. Namun, baru sekitar 400 yang telah terkurasi dan menjalin kerja sama dengan pemerintah kota.

“Ini menjadi pekerjaan rumah kita bersama untuk terus memperluas jangkauan informasi dan mendorong lebih banyak UMKM agar mendapatkan pendampingan,” katanya.

Festival yang diselenggarakan Dinas Koperasi, UMKM, dan Perindustrian (DKUMKMP) Kota Balikpapan ini akan berlangsung hingga akhir April 2026 dan digelar secara bertahap di enam kecamatan. Kegiatan perdana dilaksanakan di Balikpapan Selatan, bertempat di Kantor DKUMKMP.

Kepala DKUMKMP Kota Balikpapan, Heruressandy Setya Kusuma, menjelaskan bahwa festival ini menghadirkan berbagai layanan terpadu dalam satu lokasi guna memudahkan pelaku usaha.

“Layanan yang dihadirkan meliputi pendaftaran legalitas usaha, pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), sertifikasi halal, hingga Hak Kekayaan Intelektual (HaKI),” jelas Heru.

Selain itu, tersedia pula layanan dari BPOM untuk sektor kosmetik, makanan, dan minuman, serta dukungan dari Dinas Kesehatan terkait pembinaan higienitas dan sanitasi pangan. Pelaku usaha juga dapat mengakses layanan perbankan, pengadaan barang dan jasa, hingga pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan mandiri.

Heru menambahkan, kegiatan ini juga terbuka bagi pedagang kaki lima (PKL) yang ingin meningkatkan legalitas usahanya.

“Ini kesempatan bagi pelaku usaha, termasuk PKL, untuk memiliki legalitas seperti NIB dan sertifikasi halal,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemkot Balikpapan berharap semakin banyak pelaku UMKM yang mendapatkan pendampingan sehingga mampu meningkatkan kualitas produk dan memperluas pasar.

“Dengan mengucapkan Bismillahirrahmanirrahim, Festival Kemudahan dan Perlindungan UMKM Tahun 2026 secara resmi saya nyatakan dibuka,” kata Neny.

TERPOPULER

TERKINI