Satu Indonesia, Balikpapan – Dinas Perhubungan Kota Balikpapan mulai menerapkan rekayasa lalu lintas dengan menutup fasilitas putar balik (U-turn) di kawasan Simpang Agung Tunggal, Kamis (2/4/2026) malam.
Kebijakan ini dilakukan untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di jalur penghubung kawasan Balikpapan Baru menuju Jalan MT Haryono.
Penutupan tersebut merupakan bagian dari langkah penataan arus kendaraan yang dinilai semakin padat dalam beberapa bulan terakhir.
Simpang Agung Tunggal diketahui menjadi salah satu titik alternatif yang banyak digunakan masyarakat untuk mengakses kawasan permukiman dan pusat aktivitas.
Kepala Dinas Perhubungan Balikpapan, Muhammad Fadli Pathurrahman mengatakan, peningkatan volume kendaraan tidak lepas dari perubahan pola lalu lintas sejak dibukanya akses di kawasan Bundaran Monyet pada akhir 2023.
“Sejak akses tersebut dibuka, terjadi peningkatan signifikan jumlah kendaraan yang melintas. Dampaknya terasa terutama pada jam sibuk, baik pagi, siang, maupun sore hari,” ujar Fadli, Kamis (2/4/2026).
Menurut dia, kondisi geometrik simpang juga menjadi faktor pembatas kelancaran arus lalu lintas. Lebar efektif pada mulut Jembatan Agung Tunggal yang relatif sempit dinilai tidak mampu menampung tingginya arus kendaraan dari berbagai arah.
“Lebar jembatan yang terbatas menyebabkan kapasitas jalan tidak optimal. Ditambah lagi adanya pergerakan kendaraan yang saling berpotongan, sehingga menimbulkan konflik lalu lintas dan memperpanjang waktu antrean,” katanya.
Sebagai solusi, Dishub melakukan penataan dengan menutup U-turn guna mengurangi titik konflik kendaraan. Penutupan dilakukan menggunakan beton pembatas dan water barrier yang dipasang sepanjang kurang lebih 195 meter.
“Penempatan pembatas dimulai dari depan toko buku hingga area kedai kopi di sekitar lokasi. Ini dilakukan secara bertahap menyesuaikan ketersediaan material di lapangan,” jelas Fadli.
Ia menambahkan, ke depan akan dilakukan pembangunan median jalan permanen oleh Dinas Pekerjaan Umum (DPU) sebagai bagian dari penataan jangka panjang. Selain itu, pelebaran Jembatan Agung Tunggal juga menjadi salah satu rencana untuk meningkatkan kapasitas jalan.
Kebijakan ini, lanjut Fadli, telah melalui proses kajian dan koordinasi lintas instansi. Pembahasan dilakukan dalam Forum Lalu Lintas dan Angkutan Jalan yang melibatkan kepolisian, perangkat daerah, hingga unsur kewilayahan.
“Semua sudah melalui kajian teknis dan diskusi bersama. Tujuannya untuk mendapatkan solusi terbaik bagi kelancaran lalu lintas,” ujarnya.
Pada tahap awal penerapan, Dishub bersama Satuan Lalu Lintas Polresta Balikpapan akan melakukan pengaturan di lapangan sekaligus memberikan sosialisasi kepada masyarakat selama sepekan.
Fadli mengakui, perubahan ini berpotensi menimbulkan penyesuaian bagi pengguna jalan, termasuk kemungkinan munculnya kepadatan di titik lain.
“Di awal tentu ada adaptasi. Bisa saja terjadi kepadatan sementara, tapi masih dalam batas wajar dan akan terus kami evaluasi,” katanya.
Ia menegaskan, prinsip utama dari kebijakan ini adalah meningkatkan efisiensi perjalanan.
“Lebih baik jarak sedikit lebih jauh tetapi lancar, daripada dekat namun terjebak macet panjang,” ucapnya.
Dishub memastikan akan terus melakukan pemantauan dan evaluasi berkala terhadap kebijakan tersebut. Jika ditemukan permasalahan baru di lapangan, penyesuaian akan segera dilakukan.
Rekayasa lalu lintas ini diharapkan menjadi solusi jangka panjang untuk mengurai kepadatan di kawasan tersebut, seiring dengan rencana pengembangan infrastruktur pendukung di wilayah Balikpapan Baru dan sekitarnya.

