Senin, April 20, 2026
No menu items!

Polisi Selidiki Dugaan Pelecehan Seksual oleh Oknum Kepala Sekolah SD di Balikpapan

Satu Indonesia, Balikpapan – Kepolisian Resor Kota (Polresta) Balikpapan tengah menyelidiki laporan dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang oknum kepala sekolah di salah satu sekolah dasar negeri di Kecamatan Balikpapan Tengah, Kalimantan Timur.

Kasus tersebut dilaporkan setelah muncul dugaan tindakan tidak pantas yang dilakukan terlapor terhadap sejumlah siswi di sekolah tempatnya bertugas.

Kapolresta Balikpapan Kombes Pol Jerrold HY Kumontoy membenarkan bahwa pihaknya telah menerima laporan terkait kasus tersebut dan saat ini masih melakukan proses penyelidikan awal.

“Saat ini laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan oleh penyidik,” kata Jerrold, Selasa (10/3/2026).

Jerrold mengatakan, penanganan perkara dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Balikpapan. Penyidik masih mengumpulkan keterangan dari berbagai pihak untuk memastikan kronologi kejadian sekaligus memverifikasi laporan yang diterima.

Menurut dia, penyidik juga akan menjadwalkan pemanggilan terhadap pihak terlapor untuk dimintai klarifikasi terkait dugaan peristiwa tersebut.

“Masih dalam proses pendalaman. Penyidik juga akan meminta keterangan dari pihak-pihak terkait untuk memastikan kronologinya,” ujarnya.

Berdasarkan data awal yang diterima kepolisian, dugaan kasus tersebut melibatkan sejumlah korban yang seluruhnya merupakan siswi di bawah umur.

“Informasi awal yang kami terima ada lima orang korban, semuanya perempuan,” ungkap Jerrold.

Sementara itu, Kepala Satuan Reserse Kriminal Polresta Balikpapan AKP Agus Fitriadi mengatakan pihaknya belum dapat menyampaikan detail perkara karena penyelidikan masih berlangsung.

Saat ini, Unit PPA masih melakukan pengumpulan keterangan dari saksi maupun pihak terkait sebelum menentukan langkah hukum selanjutnya.

“Perkembangannya nanti akan disampaikan secara resmi setelah proses penyelidikan selesai,” kata Agus.

Kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di lingkungan sekolah sebelumnya juga pernah terjadi di Kalimantan Timur.
Pada September 2024, seorang guru sekolah dasar berinisial NS (34) di Kabupaten Kutai Timur ditangkap setelah terbukti melakukan persetubuhan terhadap siswi kelas VI.

Peristiwa tersebut terungkap setelah orang tua korban menemukan percakapan dengan bahasa tidak pantas di telepon seluler milik anaknya yang sebelumnya diberikan oleh pelaku. Penyelidikan kemudian mengungkap bahwa perbuatan tersebut telah berlangsung sejak korban masih duduk di kelas V dengan frekuensi beberapa kali dalam sepekan.

TERPOPULER

TERKINI