Satu Indonesia, Balikpapan – Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Polairud) Polda Kalimantan Timur mengungkap kasus pencurian di anjungan migas lepas pantai milik Pertamina Hulu Mahakam (PHM). Dalam kasus tersebut, dua pelaku berhasil ditangkap, sementara satu orang lainnya masih berstatus daftar pencarian orang (DPO).
Kasus ini terungkap setelah adanya laporan kehilangan dari pihak perusahaan terkait sejumlah peralatan yang berada di platform migas. Laporan tersebut kemudian ditindaklanjuti aparat kepolisian dengan melakukan penyelidikan di lapangan.
Kasi Intelijen Subdit Gakkum Polairud Polda Kaltim, Kompol Tri Satria Firdaus, mengatakan dari hasil penyelidikan polisi berhasil mengidentifikasi para pelaku yang terlibat dalam aksi pencurian tersebut.
“Setelah kami menerima laporan dari Pertamina terkait apa yang terjadi dan barang yang hilang, kami melakukan pendalaman di lapangan. Dari hasil penyelidikan, kami berhasil mengamankan dua pelaku, sementara satu pelaku lainnya masih DPO,” ujarnya, Rabu (11/3/2026).
Dalam pengungkapan itu, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa kotak peralatan (toolbox), aki, kabel, pakaian yang digunakan saat beraksi, serta uang yang diduga merupakan hasil penjualan barang curian.
Berdasarkan hasil audit internal perusahaan, total kerugian akibat pencurian tersebut diperkirakan mencapai sekitar Rp80 juta.
Dari hasil pemeriksaan sementara, para pelaku diketahui awalnya datang ke kawasan anjungan migas untuk memancing. Namun saat melihat platform dalam kondisi kosong, muncul niat untuk mengambil sejumlah peralatan yang berada di lokasi tersebut.
“Awalnya mereka datang untuk memancing. Tetapi karena melihat platform kosong, timbul niat untuk mengambil barang di sana. Saat pertama datang mereka tidak membawa peralatan, sehingga niat itu sempat diurungkan. Keesokan harinya mereka kembali dengan membawa peralatan dan melakukan pemotongan serta mengambil sejumlah peralatan di platform,” jelasnya.
Sementara itu, Asisten Manager Security Pertamina Hulu Mahakam, Rivai Aris, menjelaskan lokasi kejadian berada di anjungan migas lepas pantai di kawasan lapangan South Mahakam yang berjarak sekitar 25 kilometer dari pantai Balikpapan.
“Platform itu adalah anjungan di lepas pantai, jaraknya sekitar 25 kilometer dari pantai Balikpapan. Di kawasan itu ada beberapa platform milik objek vital nasional, termasuk Pertamina, PHM, dan Eni,” jelasnya.
Ia menambahkan, meskipun barang yang diambil pelaku sebagian besar berupa peralatan kerja dan kabel, potensi dampak yang ditimbulkan bisa cukup besar apabila berkaitan langsung dengan fasilitas produksi migas.
“Dampak langsung yang paling kita hindari adalah berhentinya produksi. Jika yang diambil berkaitan dengan produksi, bisa menyebabkan sumur macet. Mengaktifkan kembali sumur yang macet tentu tidak mudah,” katanya.
Gangguan pada fasilitas produksi juga berpotensi memengaruhi pasokan energi ke kilang Pertamina di Balikpapan yang selama ini menerima suplai gas dari anjungan tersebut.
Kasus pencurian di platform lapangan South Mahakam ini disebut sebagai kejadian pertama, meski peristiwa serupa pernah terjadi di beberapa platform lain di kawasan perairan sekitar Balikpapan. Ke depan, pengamanan dan pengawasan di kawasan anjungan lepas pantai akan diperkuat melalui koordinasi antara perusahaan dan aparat kepolisian.

