Sabtu, Mei 30, 2026
No menu items!

Indra Maulana Dorong Kolaborasi BBPK-APDN dan BPSDM Kaltim Perkuat Kompetensi ASN

Satu Indonesia, Samarinda – Balai Besar Pengembangan Kompetensi Aparatur Pemerintahan Dalam Negeri II (BBPK-APDN) Jatinangor bersama Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kementerian Dalam Negeri melakukan kunjungan kerja ke Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Provinsi Kalimantan Timur, Senin (24/2/2026). Kunjungan ini bertujuan memperkuat sinergi dalam penyusunan dokumen pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kebutuhan daerah.

Rombongan dipimpin Kepala BBPK-APDN Jatinangor, Indra Maulana Syamsul Arief, didampingi dua Widyaiswara Ahli Madya, Dyah Miranti Maharani dan Santi Rosintawati, serta tiga pejabat fungsional lainnya. Turut hadir Kepala Bagian Perencanaan BPSDM Kemendagri, Faisal Sadik. Sementara itu, Kepala BBPK-APDN Makassar, Sugiarto, mengikuti pertemuan secara daring bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Indra Maulana menyampaikan apresiasi atas sambutan yang diberikan Kepala BPSDM Kaltim, Nina Dewi.

”Pertemuan ini merupakan tindaklanjut dari kunjungan sebelumnya dengan fokus pada penguatan substansi dokumen profil kebutuhan pengembangan kompetensi Aparatur Sipil Negara (ASN) berbasis kapasitas dan karakteristik daerah”, jelas Indra Maulana.

Ia berharap ke depan dapat segera disusun rekomendasi kebijakan pengembangan kompetensi aparatur yang lebih terarah, terukur, dan selaras dengan kebutuhan pembangunan daerah lima tahun mendatang.

Kepala BPSDM Kaltim Nina Dewi menyambut baik kolaborasi tersebut dan menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur dalam menyusun dokumen strategis sebagai rujukan pengembangan SDM aparatur secara berkelanjutan. Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh jajaran BBPK-APDN, baik yang hadir langsung maupun daring, termasuk kepada Faisal Sadik yang hadir di Samarinda.

Dalam sesi diskusi, Koordinator Widyaiswara BPSDM Kaltim, Jauhar Efendi, menyoroti penurunan APBD Kaltim akibat berkurangnya Transfer ke Kas Daerah (TKD) dari pemerintah pusat hingga hampir 70 persen. Kondisi tersebut berdampak pada anggaran BPSDM Kaltim yang tidak memenuhi mandatori spending minimal 0,34 persen dari APBD.

Merespons hal itu, Indra Maulana menyampaikan bahwa kondisi serupa juga dialami daerah lain, termasuk DKI Jakarta. Ia menyebut BPSDM Provinsi DKI Jakarta pada 2026 hanya memperoleh alokasi 0,19 persen dari APBD.

Menanggapi pernyataan tersebut, Jauhar menyampaikan secara berkelakar, ”benar anggaran BPSDM Provinsi DKI Jakarta hanya sebesar 0,19 persen dari APBD, tetapi jumlah APBD DKI Jakarta Tahun 2026 ini sebesar Rp. 81,32 triliun. Berarti anggaran BPSDM Provinsi DKI Jakarta tidak kurang dari Rp 154,5 milyar”.

Sementara itu, Widyaiswara Ahli Madya BBPK-APDN II, Dyah Miranti, menambahkan bahwa pertemuan teknis lanjutan akan digelar pada 8 Maret 2026 secara daring bersama BPSDM Kaltim dan BKPSDM kabupaten/kota se-Kalimantan Timur.

”Lebih teknisnya saya akan terus komunikasi dengan Bu Rina, Sekretaris BPSDM Kaltim”, pungkasnya.

TERPOPULER

TERKINI

Susu Sapi vs Susu Kedelai, Mana yang Lebih Sehat?

Samarinda, Satu Indonesia – Susu sapi dan susu kedelai sama-sama populer sebagai minuman sehat. Susu kedelai kini banyak diperkaya kalsium sehingga kandungan nutrisinya mendekati...