Satu Indonesia, Jayapura – Operasi Damai Cartenz mencatat lonjakan signifikan gangguan keamanan di Kabupaten Yahukimo, Papua Pegunungan, sepanjang awal 2026. Situasi tersebut mendorong aparat memperkuat personel dan mengintensifkan penindakan terhadap sejumlah Daftar Pencarian Orang (DPO) prioritas.
Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Faisal Ramadhani, dalam keterangan pers di Jayapura, Jumat (20/2/2026), menyebutkan tren kekerasan yang dilakukan Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) meningkat tajam dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Data yang dipaparkan menunjukkan, pada Januari hingga Februari 2025 tercatat tiga insiden gangguan keamanan. Sementara pada periode serupa tahun 2026, jumlahnya melonjak menjadi 23 kejadian hingga pertengahan Februari.
“Ada situasi yang sangat signifikan dan ini sudah kami prediksi. Eskalasi ini meningkat sejak kaburnya Kopi Tua Heluka dari Lapas Wamena pada 25 Februari 2025 lalu. Sejak saat itu, gangguan keamanan di Yahukimo terus menunjukkan tren kenaikan,” ujar Brigjen Pol Faisal.
Untuk merespons situasi tersebut, Satgas melakukan penambahan kekuatan secara bertahap. Pada Januari 2026, jumlah personel ditingkatkan dari sekitar 80 menjadi 150 orang. Sebulan kemudian, tambahan 50 personel dikerahkan sehingga total kekuatan di Yahukimo mencapai sekitar 250 personel.
“Penambahan ini difokuskan untuk langkah pencegahan aksi dan pengejaran terhadap anggota kelompok yang sudah masuk dalam DPO kami,” tegasnya.
Sejak November 2025 hingga Februari 2026, aparat telah mengamankan 12 tersangka. Terbaru, tim gabungan menangkap dua DPO yang dinilai berperan dalam sejumlah aksi kekerasan di Yahukimo, yakni Homi Heluka dan Simak Kipka.
Homi Heluka diduga terlibat dalam berbagai tindak pidana, antara lain penembakan anggota Polri di Jalan arah Logpon pada 2022 yang menewaskan korban, pembakaran mobil Sat Binmas di Jalan Paradiso pada 28 Januari 2025, pembunuhan warga pendulang emas pada April 2025, penembakan anggota Kodim Serka Segar Mulyana pada 16 Juni 2025, serta penganiayaan berat terhadap warga sipil dan penembakan terhadap warga bernama Suwono pada 12 Februari 2026.
Sementara itu, Simak Kipka ditangkap atas dugaan keterlibatan dalam pembakaran mobil Mitsubishi Triton milik Kepala Desa Almadi pada 18 Februari 2026 di sekitar Kantor DPRD Yahukimo.
Wakil Kepala Operasi Damai Cartenz 2026, Adarma Sinaga, menegaskan keberhasilan penangkapan tersebut merupakan hasil kerja terkoordinasi di lapangan sekaligus bagian dari strategi penegakan hukum berkelanjutan.
“Langkah yang kami lakukan tidak hanya bersifat represif, tetapi juga preventif. Penindakan terhadap DPO prioritas ini merupakan bagian dari upaya memutus mata rantai kekerasan dan mempersempit ruang gerak jaringan yang masih aktif,” ujarnya.
Ia memastikan proses hukum terhadap para tersangka dilakukan secara profesional dan transparan.
“Kami pastikan seluruh tahapan penyidikan berjalan sesuai prosedur. Penegakan hukum ini semata-mata untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.
Saat ini, kedua tersangka telah diamankan di Polres Yahukimo untuk menjalani pemeriksaan intensif serta pengembangan lebih lanjut guna mengungkap jaringan dan kemungkinan keterlibatan pelaku lain dalam rangkaian aksi kekerasan tersebut.

