Satu Indonesia, Balikpapan – Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan menyatakan hingga kini belum menerima surat edaran resmi dari kementerian terkait jadwal libur sekolah maupun pengaturan jam belajar.
Kepala Disdikbud Balikpapan, Irfan Taufik, menegaskan berbagai informasi yang beredar di media sosial belum dapat dijadikan acuan karena belum ada pemberitahuan resmi yang diterima pemerintah daerah.
“Jadwal hari ini kami masih menunggu. Belum ada surat edaran dari kementerian secara resmi,” ujar Irfan saat dikonfirmasi, Jumat (13/2/2026).
Ia menegaskan, Disdikbud Balikpapan selalu berpedoman pada informasi resmi dari pemerintah pusat dalam menetapkan kebijakan, khususnya yang berkaitan dengan kegiatan belajar mengajar.
“Itu kan Bapak Ibu hanya baca di Instagram. Kami selalu berdasarkan informasi resminya. Sampai hari ini kita belum menerima surat resmi dari kementerian,” katanya.
Menurut Irfan, pihaknya telah menelusuri berbagai sumber informasi, termasuk klarifikasi dari kanal resmi pemerintah dan Komdigi, namun belum ditemukan pengumuman resmi mengenai perubahan jadwal libur maupun penyesuaian jam belajar.
“Kalau memang sudah ada surat resmi, pasti segera kami tindak lanjuti dan informasikan. Sekarang kita menunggu sampai dengan hari ini karena belum menerima surat resmi dari kementerian,” ucapnya.
Ia mengimbau masyarakat, khususnya orang tua dan tenaga pendidik, agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi. Irfan menekankan pentingnya memastikan sumber informasi berasal dari kanal resmi pemerintah.
“Biasanya kalau sudah ada keputusan, akan diumumkan melalui akun resmi kementerian maupun pemerintah daerah. Mudah-mudahan hari ini bisa keluar, nanti saya akan share ke teman-teman,” tuturnya.
Sementara itu, kegiatan belajar mengajar di Kota Balikpapan tetap berlangsung sesuai jadwal yang berlaku sambil menunggu kepastian dari pemerintah pusat. Disdikbud memastikan akan segera menyampaikan informasi terbaru kepada seluruh satuan pendidikan setelah menerima surat edaran resmi.

