Samarinda, Satu Indonesia – Di Kalimantan Timur, laporan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak terus meningkat. Sayangnya, tren ini sering dipandang sekadar sebagai kenaikan angka kriminalitas.
Padahal, dari sudut pandang perlindungan korban, peningkatan tersebut justru menandakan keberhasilan sosialisasi yang membuat masyarakat lebih berani bersuara.
Melansir RRI, Kepala Sub Tata Usaha UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak Provinsi Kalimantan Timur, Rita Asfianie menyatakan hal itu layaknya fenomena gunung es, dimana laporan yang terlihat hanya sebagian dari realita di lapangan.
“Ada fenomena di masyarakat yang mengatakan gunung es. Bahwa semakin banyak masyarakat yang melaporkan tentang kasus kekerasan itu tidak dikatakan bahwa kekerasan itu semakin tinggi. Sebenarnya kekerasan itu sudah lama ada, tetapi masyarakat yang berani berbicara atau speak up itu yang jarang,” jelasnya.
Ia menegaskan bahwa banyaknya laporan yang masuk adalah indikasi positif dari keberanian masyarakat. Ketika masyarakat mulai melapor, itu artinya mereka sudah mengetahui adanya akses keadilan dan perlindungan yang disediakan pemerintah.
Lebih lanjut Rita membeber, hambatan utama yang selama ini membungkam para korban adalah anggapan bahwa menjadi korban kekerasan, terutama kekerasan seksual, adalah sebuah aib keluarga. Kabar baiknya, paradigma ini perlahan mulai terkikis berkat edukasi yang masif.
“Karena ketika terjadi kasus kekerasan seksual terutama itu adalah dianggap aib. Jadi bagian dari masyarakat kita mengatakan bahwa korban-korban pemerkosaan, yang mereka ini tidak berani berbicara karena dikatakan aib padahal sebenarnya tidak,” ujarnya.
Rita pun memberikan dorongan semangat agar warga Kota Samarinda dan sekitarnya mau menjadi pelopor keselamatan. Ia menghimbau agar seluruh lapisan masyarakat di Kalimantan Timur tidak ragu dalam mengambil tindakan jika melihat atau mengalami kekerasan.

