Samarinda, Satu Indonesia – Dinas Perkebunan Provinsi Kalimantan Timur (Disbun Kaltim) terus memperkuat hilirisasi sektor perkebunan dengan memfasilitasi 30 pelaku usaha binaan. Lewat gerai resmi Toko Kebun, berbagai produk olahan petani lokal kini mulai merambah pasar ritel modern.
Hal tersebut disampaikan oleh Kepala Bidang Pengolahan dan Pemasaran Disbun Kaltim, Taufiq Kurrahman pada Jum’at (30/01/2026).
“Saat ini tercatat sekitar 30 pelaku usaha yang rutin menitipkan produk mereka dengan total hampir 60 jenis varian olahan. Kami ingin petani memiliki nilai ekonomi lebih tinggi dengan menjadi produsen barang jadi,” ujarnya.
Seluruh produk yang dipasarkan melalui Toko Kebun dipastikan telah memenuhi standar kelayakan edar, termasuk izin PIRT dan sertifikasi halal. Hal ini menjadi syarat mutlak agar produk lokal mampu bersaing dan menembus pasar yang lebih luas.
Untuk memperluas jangkauan, Disbun Kaltim aktif bersinergi dengan berbagai Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta lembaga non-pemerintah dalam berbagai ajang promosi dan pameran.
Sementara itu, Analis Kebijakan Disbun Kaltim, Marinda Asih Ramadhaniah menjelaskan bahwa strategi saat ini difokuskan pada penguatan pasar domestik Kalimantan Timur. Langkah ini diambil untuk menyiasati kompetisi harga dengan produk luar daerah.
“Langkah ini untuk menyiasati tantangan harga produk lokal yang cenderung lebih tinggi dibanding produk serupa dari luar, seperti gula aren dari Jawa,” kata Marinda.
Beberapa komoditas unggulan yang telah sukses menembus pasar lokal antara lain Kopi Linggang dari Kutai Barat dan Gula Aren dari Penajam Paser Utara (PPU).
Kini, produk-produk tersebut tidak hanya tersedia di Toko Kebun, tetapi telah tersebar di jaringan ritel modern seperti Auto Swalayan, Planet Swalayan, dan Yugo Market.
Untuk memudahkan distribusi bagi petani yang berdomisili jauh dari kota, Disbun menerapkan sistem konsinyasi. Selain itu, setiap kemasan produk ditempeli stiker khusus “Toko Kebun” sebagai segel kualitas.
“Pelabelan ini krusial untuk melindungi konsumen dari risiko produk oplosan, terutama pada komoditas rentan seperti lada hitam dan gula aren,” pungkas Marinda.
