Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur kembali membuka Gelombang 1 Beasiswa Gratispol Kaltim untuk Tahun 2026.
Pembukaan Beasiswa Gratispol ini menjadi salah satu langkah konkret Pemprov Kaltim dalam memastikan mahasiswa daerah untuk mendapat akses pendidikan tinggi yang terjangkau, tanpa perlu terkendala biaya kuliah yang kian meningkat setiap tahun.
Melalui skema pembiayaan penuh Uang Kuliah Tunggal (UKT) atau SPP, Beasiswa Gratispol Kalimantan Timur dirancang untuk langsung membayar kewajiban mahasiswa ke perguruan tinggi.
Dengan demikian, mahasiswa tidak perlu lagi mengeluarkan biaya per semester dan dapat lebih fokus pada capaian akademik, riset, serta pengembangan kompetensi selama masa studi.
Pendaftaran Beasiswa Gratispol Gelombang 1 Tahun 2026 dibuka hingga 10 Januari 2026 dan menyasar mahasiswa aktif jenjang diploma hingga doktoral yang menempuh pendidikan di perguruan tinggi dalam wilayah Kalimantan Timur.
Program ini sekaligus menjadi bagian dari visi pembangunan sumber daya manusia unggul menuju Generasi Emas Kaltim yang berdaya saing di tingkat nasional.
SASARAN DAN KETENTUAN PENERIMA GRATISPOL
Dikutip dari laman pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id, program Gratispol Dalam Daerah dikhususkan bagi mahasiswa Kaltim yang kuliah di perguruan tinggi lokal.
Diperuntukkan bagi mahasiswa D3, D4, S1, S2, hingga S3, termasuk jenjang profesi dan Spesialis-1.
Ada tiga syarat utama yang wajib dipenuhi:
– Mahasiswa PTN atau PTS di Kalimantan Timur, baik negeri maupun swasta.
– Warga Kaltim yang dibuktikan dengan data Kartu Keluarga yang telah berdomisili lebih dari 3 tahun.
– Usia sesuai jenjang:
D3/S1 maksimal 25 tahun,
S2 maksimal 35 tahun,
S3 maksimal 40 tahun.
Link Daftar: https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/register
TAHAPAN PENDAFTARAN GRATISPOL 2026
1. Mahasiswa mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi pilihannya
Calon mahasiswa baru menjalani seleksi seperti biasa. Bagi mahasiswa aktif, mereka sudah berada di dalam sistem akademik.
2. Setelah dinyatakan lulus, wajib melakukan daftar ulang atau herregistrasi
Data mahasiswa yang sudah resmi tercatat akan diproses oleh perguruan tinggi.
3. Perguruan tinggi mengirimkan data mahasiswa ke Pemprov Kaltim
Ini adalah langkah penting. Banyak kasus pendaftaran gagal karena nama mahasiswa belum dikirim PT ke Pemprov. Data yang dikirim akan masuk ke database sistem Gratispol.
4. Mahasiswa mendaftar secara mandiri di sistem Gratispol
Pendaftaran dilakukan melalui situs resmi: https://pendidikan.gratispol.kaltimprov.go.id/register
Pada tahap ini mahasiswa perlu mengunggah berkas seperti Kartu Keluarga, KTM, KTP, dan dokumen lain yang disyaratkan.
5. Pemeriksaan data tanpa tes seleksi
Jika data dan berkas dinyatakan valid, mahasiswa otomatis masuk sebagai calon penerima tanpa perlu tes tambahan. Pemerintah kemudian melakukan pengecekan silang dengan perguruan tinggi.
6. Mahasiswa yang lolos akan masuk Surat Keputusan (SK) Gubernur
SK inilah yang menetapkan mahasiswa sebagai penerima manfaat Gratispol Generasi Emas Kaltim.
APA YANG HARUS DILAKUKAN JIKA STATUS PENDAFTARAN PENDING ATAU TIDAK VALID?
Dalam beberapa kasus, sistem akan menandai pendaftaran mahasiswa sebagai pending atau invalid. Berikut alasan umum dan langkah penyelesaiannya:
– Perbedaan data huruf/angka pada nama, NIK, atau NIM.
– KK belum mencapai 3 tahun, yang diverifikasi langsung oleh Disdukcapil.
– Usia melebihi ketentuan.
– Nama mahasiswa belum dikirim perguruan tinggi ke Pemprov, sehingga harus melakukan klarifikasi ke bagian akademik kampus.
– Jika masalah-masalah tersebut telah diperbaiki, pendaftaran dapat dilanjutkan tanpa perlu mengulang dari awal.
JANGKA WAKTU PEMBIAYAAN GRATISPOL
Setiap jenjang pendidikan memiliki batas waktu pembiayaan tertentu. Batas ini mengacu pada usia ideal penyelesaian studi mahasiswa:
– Semester 4 untuk jenjang D3, Profesi, dan S2
– Semester 6 untuk jenjang D3 dan S3
– Semester 8 untuk jenjang D4 dan S1
– Semester 10 untuk jenjang Spesialis-1
Selama mahasiswa tidak melewati batas semester tersebut, pembiayaan akan terus diberikan secara rutin sampai lulus.
MEKANISME PEMBAYARAN DAN PENGAWASAN IPK
Pembayaran Gratispol dilakukan per semester, bukan sekaligus.
Setiap semester perguruan tinggi mengirimkan laporan kemajuan studi mahasiswa berupa Indeks Prestasi (IP) yang harus stabil dan tidak menurun drastis. Jika nilai terus turun, bantuan dapat dievaluasi.
Pembayaran tidak diberikan langsung kepada mahasiswa melainkan ditransfer langsung ke perguruan tinggi, sehingga mahasiswa tidak perlu mengeluarkan biaya UKT/SPP sama sekali—kecuali bila nilai UKT-nya berada di atas batas atas yang telah ditetapkan.
BESARAN BANTUAN DAN BATAS ATAS UKT
Gratispol menanggung biaya UKT/SPP sesuai batas atas yang ditetapkan pemerintah. Batas atas ini dibuat agar pembiayaan tetap adil dan terukur.
Batas atas per rumpun keilmuan juga sudah ditentukan:
Rumpun Ilmu Sains dan Teknik
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2 Sains: Rp 9.000.000 / semester
S2 Teknik: Rp 10.000.000 / semester
Rumpun Ilmu Sosial, Agama, dan Administrasi
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2 Sosial: Rp 9.000.000 / semester
S2 Agama: Rp 8.000.000 / semester
Rumpun Ilmu Ekonomi
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 9.000.000 / semester
S3: Rp 15.000.000 / semester
Rumpun Ilmu Pendidikan
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 8.000.000 / semester
S3: Rp 15.000.000 / semester
Rumpun Ilmu Kesehatan
D3/S1 Kesehatan umum: Rp 5.500.000 / semester
S1 K3, Fisioterapi, Kebidanan, Keperawatan: Rp 6.000.000 / semester
D3/S1 Farmasi: Rp 7.500.000 / semester
S1 Kedokteran Umum/Gigi: Rp 15.000.000 / semester
Profesi Dokter & Dokter Gigi: Rp 15.000.000 / semester
Profesi Bidan/Ners/Apoteker: Rp 9.000.000 / semester
S2 Kesehatan Masyarakat: Rp 10.000.000 / semester
Pendidikan Dokter Spesialis: Rp 17.500.000 / semester
Rumpun Ilmu Informatika
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
Rumpun Ilmu Pertanian, Perikanan, Kehutanan
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 8.500.000 / semester
S3: Rp 14.000.000 / semester
Rumpun Ilmu Hukum
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
S2: Rp 9.500.000 / semester
Rumpun Ilmu Seni, Budaya, Desain
Batas atas UKT Diploma & S1: Rp 5.000.000 / semester
APA YANG TIDAK DITANGGUNG GRATISPOL?
– Sumbangan pembangunan
– Iuran gedung
– Biaya non-akademik
– Uang seragam, orientasi, dan kebutuhan pribadi
Gratispol murni membiayai hal-hal yang berkaitan dengan proses akademik mahasiswa.
Pemprov Kaltim Tegaskan Isu Pemangkasan Beasiswa Gratispol Jadi Rp 5 Juta adalah Hoaks
Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur menegaskan bahwa informasi yang beredar di media sosial mengenai pemangkasan bantuan pendidikan Gratispol menjadi maksimal Rp 5 juta adalah hoaks.
Kabar tersebut sebelumnya menyebut pemotongan Transfer ke Daerah (TKD) berdampak pada pengurangan nilai bantuan Uang Kuliah Tunggal (UKT) mahasiswa.
Juru Bicara Pemerintah Provinsi Kaltim sekaligus Kepala Diskominfo Kaltim, Muhammad Faisal membantah informasi tersebut.
“Ini kan jelas hoaks” tegas Faisal.
Ia memastikan bahwa Program Gratispol tetap berjalan seperti biasa tanpa ada pengurangan. Bahkan cakupannya terus diperluas agar bisa menyentuh seluruh mahasiswa Kaltim.
Faisal memaparkan bahwa total anggaran Gratispol tahun 2026 dialokasikan mencapai lebih dari Rp 1,38 triliun dengan rincian:
Gratispol S1: Rp 1.181.973.000.000
Gratispol S2–S3: Rp 133.668.000.000
Gratispol Luar Kaltim: Rp 12.870.000.000
Gratispol Luar Negeri: Rp 14.844.500.000
Gratispol Khusus: Rp 34.506.000.000
Operasional Tim Gratispol: Rp 2.567.278.861
Total anggaran: Rp 1.380.428.778.861
Angka ini menegaskan bahwa Pemprov Kaltim tidak melakukan pemangkasan terhadap program unggulan bidang pendidikan tersebut.

