Minggu, Juni 7, 2026
No menu items!

300 Laporan Lowongan Kerja Fiktif dan Praktik Ilegal Sasar PMI

Jakarta, Satu Indonesia – Pemerintah mengklaim telah memperkuat perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) mulai tahap awal pencarian kerja di ruang digital.

Untuk menutup celah penipuan kerja online yang kerap menjerat calon PMI, Kementerian Komunikasi dan Digital bekerja sama dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI) di Jakarta Selatan pada Senin (15/12/2025).

Dalam keterangannya pada kegiatan tersebut, Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid menegaskan bahwa ruang digital kini menjadi pintu utama pencarian kerja, sehingga negara harus hadir sejak awal untuk mencegah warga terjebak informasi palsu.

“Negara harus hadir dalam pelindungan PMI agar mereka tidak merasa berjalan sendiri, tapi didampingi sistem yang melindungi, memberdayakan, dan menyuarakan aspirasinya,” ujar Meutya.

Ia menjelaskan bahwa sepanjang Januari hingga pertengahan Desember 2025, pemerintah menyetujui lebih dari 300 laporan lowongan kerja fiktif dan praktik ilegal yang menyasar PMI.

Menkomdigi Meutya Hafid saat menghadiri MOU dan PKS dengan Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia/BP2MI RI di Kantor BP2MI, Jakarta, Senin (15/12/2025) | Satu Indonesia/Komdigi-HO.

“Kita lakukan dengan lebih cepat dan lebih masif lagi untuk melakukan takedown terhadap konten-konten yang menipu, mengeksploitasi, dan menyesatkan para pekerja migran kita,” tambahnya.

Meutya menuturkan, pencegahan penipuan sejak awal menjaga penghasilan PMI tetap sampai ke keluarga dan berdampak langsung pada ekonomi nasional. Disamping itu, pemerintah juga menyiapkan literasi digital yang praktis bagi PMI dan keluarga di tanah air.

“Untuk membantu mengenali ciri penipuan online, menjaga data pribadi, dan memilih kanal informasi resmi,” lanjut Meutya.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI