Rabu, Oktober 28, 2026
No menu items!

4 Posisi Kadis Kosong, Fraksi PKS Ingatkan Pemda Larangan Praktik Jual-beli Jabatan

Satu Indonesia, Penajam – Empat jabatan strategis di lingkungan pemerintahan Kabupaten Penajam Paser Utara (PPU) tengah mengalami kekosongan.

Posisi yang belum terisi tersebut meliputi Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata (Disbudpar), Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Sosial (Dinsos) serta BKPSDM.

Melihat kondisi itu, Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) PPU, Thohiron mengingatkan pemerintah daerah (Pemda) agar tidak melakukan praktik jual-beli jabatan dalam proses pengisian posisi yang kosong.

Menurutnya, jabatan penting tersebut harus diisi oleh individu yang kompeten dan memiliki integritas yang tinggi.

“Kami mengamati ada beberapa jabatan yang mengalami kekosongan, maka dari itu kami dari PKS mendorong agar proses pengisian jabatan bebas dari praktik transaksional,” ujarnya.

Fraksi PKS DPRD PPU menyarankan agar proses penetapan pejabat sebagai kepala dinas definitif harus dilakukan berdasarkan sistem merit, sehingga yang terpilih benar-benar sesuai dengan kompetensi dan kebutuhan organisasi.

Seleksi berbasis merit dinilai menjadi kunci untuk menghadirkan aparatur yang profesional dan transparan dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

“Kami dari PKS mendorong agar pengisian jabatan yang kosong dilakukan melalui sistem merit, sehingga terpilih pejabat yang benar-benar kompeten dan memiliki integritas yang tinggi,” tegas Thohiron.

Proses pengisian jabatan di lingkungan Pemda PPU diharapkan dapat berjalan sesuai prinsip demokrasi.(ADV/DPRD PPU)

TERPOPULER

TERKINI

MIF 2026 di IKN Perkuat Peluang Investasi dan Kerja Sama dengan Delegasi Internasional

Nusantara, Satu Indonesia - Pada Kamis (22/10/2026), Mahakam Investment Forum (MIF) 2026 kembali digelar di Ibu Kota Nusantara.Untuk mendorong transformasi ekonomi daerah, khususnya di...