Satu Indonesia, Penajam – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Penajam Paser Utara (PPU), Ishaq Rahman meminta pemerintah daerah (Pemda) memanfaatkan dana bantuan dari Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk membangun tempat pelelangan ikan (TPI) pada 2026 mendatang.
Ia menyatakan bahwa pemerintah pusat melalui KKP telah menyiapkan bantuan anggaran untuk mendukung penguatan sektor perikanan di PPU.
“Baru-baru ini, kita mendapatkan dukungan dari Dirjen Perikanan Tangkap KKP yang akan mensupport pengembangan sektor perikanan di PPU,” ujar Ishaq, Sabtu (29/11/2025).
Berdasarkan hasil audiensi bersama Dirjen KKP pada 25 November 2025 lalu, pemerintah kabupaten (Pemkab) PPU dipastikan akan menerima dana bantuan sebesar Rp22 miliar untuk mendukung program-program prioritas daerah, khususnya di sektor perikanan.
DPRD PPU mengusulkan agar dana yang nilainya tidak sedikit itu digunakan untuk merealisasikan pembangunan TPI di Kelurahan Waru, tepatnya di wilayah Sungai Tunan.
“Harapan kami dana itu dapat digunakan untuk pembangunan TPI, termasuk kampung nelayan,” jelas Ishaq.
Ia menyatakan bahwa alasan rencana pembangunan TPI terus tertunda dikarenakan keterbatasan anggaran.
Terlebih, kondisi keuangan PPU saat ini tengah mengalami pengetatan akibat terdampak Intruksi Presiden (Inpres) 1/2025 tentang Efisiensi Anggaran, sehingga hanya bisa mengandalkan bantuan anggaran dari pemerintah pusat untuk melanjutkan rencana pembangunan TPI.
“Yang menjadi kendala selama ini mengapa rencana pembangunan TPI tidak terealisasi karena anggaran,” ungkapnya.
Ishaq berharap pembangunan TPI dapat terealisasi pada 2026 mendatang karena infrastruktur strategis itu dinilai penting untuk meningkatkan perekonomian para nelayan.
“Dengan adanya TPI itu, maka nelayan akan mendapatkan jaminan harga, sehingga pendapatan mereka akan jauh lebih baik dari sebelumnya,” pungkasnya.(ADV/DPRD PPU)

