Satu Indonesia, Penajam – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Komisi I Penajam Paser Utara (PPU), Mahyudin mendorong pemerintah daerah untuk aktif dalam menertibkan perizinan usaha yang tidak sesuai dengan peruntukannya.
Menurutnya, upaya penertiban izin usaha perlu dilakukan karena banyak potensi penerimaan daerah yang dianggap masih belum maksimal.
Hal ini dikarenakan masih terdapat sejumlah usaha yang beroperasi tidak sesuai dengan izin yang diberikan.
Mahyudin menyampaikan bahwa penertiban perizinan usaha menjadi salah satu langkah strategis dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“PAD harus kita tingkatkan, termasuk melalui izin-izin karena kita pernah mendapati ada bangunan yang izinnya ruko, tapi tau-taunya hotel. Itu harus ditertibkan agar PAD kita meningkat,” ucap Mahyudin.
Ia menegaskan, jika setiap pelaku usaha taat terhadap izin yang dimiliki, maka kontribusinya terhadap penerimaan daerah juga akan lebih optimal.
Oleh karena itu, DPRD meminta pemerintah daerah untuk melakukan evaluasi secara menyeluruh dan memperketat pengawasan di lapangan.
“Pemerintah daerah harus memperketat pengawasan agar izin usaha yang diberikan kepada para pengusaha sesuai dengan peruntukannya,” tegas Mahyudin.
Melalui dorongan ini, pemerintah daerah diharapkan bisa lebih proaktif dalam memeriksa dan menertibkan perizinan usaha yang beroperasi di PPU, sehingga penerimaan retribusi untuk PAD bisa berjalan maksimal.(ADV/DPRD PPU)

