Minggu, Februari 1, 2026
No menu items!

Pemkot Samarinda Gelar Sosialisasi Pembangunan Jargas Rumah Tangga, Targetkan 7.619 Sambungan

Samarinda, Satu Indonesia – Sebagai komitmen mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi serta penyediaan sumber energi yang lebih baik, Pemerintah Kota Samarinda melalui Bagian Sumber Daya Alam (SDA) menggelar Sosialisasi Pembangunan Jaringan Gas Bumi (Jargas) untuk Rumah Tangga pada Selasa (17/11/2025) siang.

Kegiatan yang berlangsung di Arutala Ballroom, Bapperida Kota Samarinda, ini dihadiri oleh Wakil Wali Kota Samarinda Saefuddin Zuhri, Asisten II Setda Samarinda, Inspektur Daerah, Kepala Bapperida, para kepala perangkat daerah, camat, lurah, serta OPD terkait lainnya.

Dalam sambutannya, Wakil Wali Kota Saefuddin Zuhri menyampaikan bahwa pembangunan jargas merupakan langkah strategis pemerintah dalam menyediakan sumber energi yang lebih bersih, ekonomis, dan ramah lingkungan bagi masyarakat.

Sebagaimana diketahui, program ini memang bertujuan mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap LPG bersubsidi yang kerap menghadapi tantangan dari sisi keterjangkauan, ketersediaan, dan beban subsidi pemerintah.

Wawali menjelaskan, Program Jargas untuk Rumah Tangga ini telah terlaksana sejak tahun 2019 lalu, dimana Samarinda telah memiliki 10.000 Sambungan Rumah (SR) di Kecamatan Sambutan.

Kini, di tahun 2025, Samarinda kembali mendapatkan alokasi pembangunan jargas sebanyak 7.619 SR yang akan dipasang secara bertahap hingga 2026.

Pembangunan kali ini akan difokuskan di Kecamatan Samarinda Ilir dan Kecamatan Sungai Pinang, dengan prioritas di Kelurahan Sidomulyo sekitar 1.100 SR dan Kelurahan Sungai Pinang Dalam sekitar 6.496 SR.

“Jaringan gas bumi adalah solusi alternatif energi yang lebih rendah emisi, praktis, serta langsung tersambung melalui pipa ke rumah-rumah warga. Ini sejalan dengan pertumbuhan Kota Samarinda dan meningkatnya kebutuhan energi masyarakat,” ujarnya.

Program jargas rumah tangga ini juga merupakan bagian dari kebijakan nasional yang digagas oleh Kementerian ESDM dan diperkuat melalui sejumlah regulasi seperti UU 22/2001 tentang Migas, PP 36/2004 tentang Kegiatan Hilir Migas, PP 5/2006 tentang Kebijakan Energi Nasional, serta ketentuan dalam UU Cipta Kerja.

Adapun sasaran pembangunan jargas periode 2025–2026 meliputi optimalisasi infrastruktur eksisting, pemanfaatan MRS Sambutan dengan kapasitas hingga 25.000 SR, penambahan sambungan rumah baru di berbagai kecamatan, akselerasi jumlah SR hingga lebih dari 24.619 di seluruh Kota Samarinda, serta pengurangan konsumsi LPG bersubsidi.

Melalui perluasan jaringan gas bumi, Pemkot Samarinda berharap masyarakat dapat menikmati akses energi bersih yang lebih stabil dan terjangkau, sekaligus memperkuat kontribusi kota sebagai penyangga Ibu Kota Negara (IKN) dan mendukung ketahanan energi nasional.

Di akhir sambutannya, Wawali Saefuddin Zuhri mengajak seluruh perangkat daerah dan masyarakat untuk bersinergi dalam mendukung kelancaran pembangunan jargas.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada seluruh OPD dan instansi seperti PLN, PDAM, Dinas Lingkungan Hidup, Dinas PUPR, Dinas Perhubungan, dan Dinas Kominfo yang berperan aktif dalam kelancaran program ini.

“Semoga Allah SWT meridai setiap upaya yang kita jalankan bersama demi masa depan Samarinda yang lebih maju dan berkelanjutan,” tutupnya.

TERPOPULER

TERKINI

Rahasia Menjadi Pribadi yang Optimis

Samarinda, Satu Indonesia – Optimis merupakan sikap berpikir positif yang ditunjukkan seseorang saat menghadapi berbagai aspek kehidupan. Orang yang memiliki sikap optimis memiliki pikiran yang baik...