Jakarta, Satu Indonesia – Kasus penganiayaan yang berujung tewasnya sesosok pria berinisial HJ (53), terjadi di kelurahan Bidara Cina, Jatinegara, Jakarta Timur. Insiden tersebut diduga kuat dilatarbelakangi dengan urusan gelap narkoba.
Dalam keterangannya, Senin (27/10/2025), Kapolsek Jatinegara Kompol Samsono menjelaskan peristiwa penganiayaan terjadi pada Sabtu (25/10/2025) lalu, pukul 18.30 WIB, di salah satu perumahan di Bidara Cina. Pelaku diketahui berinisial AAS (36).
Selain itu, terdapat dua orang saksi yang melihat HJ dalam kondisi terluka dan sempat ingin menolongnya. Namun mereka malah diserang oleh pelaku.
“Saksi melihat korban sudah tergeletak di TKP dengan berlumuran darah dan di duga korban dari penganiayaan. Ketika saksi mencoba untuk membantu korban, namun justru di serang dengan menggunakan senjata tajam oleh terduga pelaku,” jelas Kompol Samsono.
Kasus ini pun masih dalam tahap penyelidikan oleh pihak berwajib.
“Setelah itu, pada hari Minggu, tanggal 26 Oktober 2025, sekira pukul 03.30 WIB, pelaku berhasil diamankan di Jalan Swadaya I, Manggarai, Tebet, Jakarta Selatan,” lanjutnya.
Kompol Samsono mengatakan pelaku mengaku menganiaya korban karena memiliki dendam. Penganiayaan itu diduga terkait urusan narkoba jenis sabu.
“Motif pelaku melakukan penganiayaan terhadap korban karena pelaku mempunyai dendam terhadap korban karena sebelumnya korban membohongi dan berbuat curang terhadap pelaku terkait penyalahgunaan narkotika jenis sabu-sabu,” ujar Kompol Samsono.
AAS telah ditetapkan sebagai tersangka. Dia dijerat dengan Pasal 351 tentang tindak pidana penganiayaan berat yang mengakibatkan kematian.

