Balikpapan, Satu Indonesia – Guyuran hujan deras di kota Balikpapan dalam beberapa hari terakhir memicu longsor di RT 64 Gang Kenangan, Kelurahan Klandasan Ilir pada Sabtu (13/9/2025).
Sebuah rumah warga dilaporkan rusak parah dan dinyatakan tidak layak huni akibat kejadian ini. Penghuni dan barang yang ada di dalam rumah tersebut terpaksa dievakuasi sementara ke tempat yang lebih aman.
Ketua RT 64, Beri mengatakan bahwa sebelum longsor terjadi, telah muncul retakan di sekitar lokasi. Pihaknya melaporkan kondisi tersebut kepada kelurahan dan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), namun belum ada penanganan karena keterbatasan anggaran.
“Memang sebelum longsor ini sudah ada retakan. Kami sudah melapor ke kelurahan dan BPBD, tapi mungkin karena anggaran terbatas, belum bisa langsung ditangani. Akhirnya terjadi longsor dan menimpa satu rumah warga. Harapannya, semoga segera ada bantuan,” ujarnya di Balikpapan.
Beri menjelaskan, warga yang rumahnya terdampak sempat mengungsi ke teras rumah sejak sepekan sebelum kejadian, sebagai langkah antisipasi.
Sementara itu Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik BPBD Balikpapan, Bambang Subagya mengatakan, longsor terjadi akibat air hujan yang merembes melalui retakan jalan dan mengikis struktur siring setinggi empat meter dengan panjang sekitar 15 meter.
“Dari hasil tinjauan, ada retakan di jalan dan hujan beberapa hari terakhir membuat air masuk ke dalamnya. Itu yang menyebabkan erosi pada siring,” ungkapnya.
Meski tidak ada korban jiwa, namun satu rumah mengalami kerusakan berat dan penghuninya telah dievakuasi. BPBD bersama instansi terkait langsung melakukan penanganan darurat di lokasi kejadian.
“Kami hadir lengkap bersama kepolisian, Dinas PU, Satpol PP, Dinas Sosial, serta unsur relawan untuk mengantisipasi agar tidak menimbulkan korban lebih banyak. Warga terdampak sudah dievakuasi, dan untuk kebutuhan dasar kami berikan makan tiga kali sehari selama tiga hari,” sambungnya.
Pemerintah kecamatan dan kelurahan juga tengah menyiapkan hunian sementara bagi keluarga yang terdampak.
(MH/HL)

