Jumat, Juni 5, 2026
No menu items!

Umrah Gratis Untuk 211 Marbot Masjid di Kaltim Dimulai Hari Ini, Tiga Kloter Lain Siap Menyusul

Samarinda, Satu Indonesia – Wakil Gubernur Kalimantan Timur, Seno Aji, melepas kloter pertama para marbot masjid yang diberangkatkan umrah secara gratis melalui program Gratispol Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur, Selasa (26/8/2025).

Acara pelepasan berlangsung di halaman Kantor Gubernur Kalimantan Timur pada pukul 06.30 WITA.

Dalam sambutannya, Seno Aji menyampaikan pesan mendalam kepada para jamaah.

“Bapak-ibu dipilih oleh Allah untuk berangkat. Ini perjalanan bersejarah, jaga kesehatan dan jangan lupa titipkan doa agar Kaltim selalu aman, nyaman, dan sukses,” ujarnya.

Tak lupa ia menitip doa khusus untuk Gubernur Kaltim yang tengah berada di Maroko menghadiri MTQ Internasional, serta doa untuk kepemimpinan Kaltim agar selalu diberi kekuatan.

“Kami minta doa, agar Pak Gub dan saya pribadi, diberi kesehatan. Sehingga dapat memimpin Kaltim dengan baik,” pintanya. 

Tahun ini, Pemprov Kaltim menetapkan 880 penerima penghargaan perjalanan religi. Dari jumlah tersebut, 796 orang akan direalisasikan di tahap pertama. Terdiri dari 603 orang berangkat umrah dan 193 orang non muslim diberangkatkan ke tempat ibadah masing-masing.

Jadwal keberangkatan akan dibagi ke dalam empat kloter. Kloter pertama ialah pada 26 Agustus 2025, sebanyak 211 orang.

Kloter kedua, sebanyak 196 orang yang akan diberangkatkan pada 9 September 2025. Kloter ketiga, 96 orang akan berangkat pada 10 September 2025. Dan kloter keempat sebanyak 100 orang akan diberangkatkan pada 12 September 2025. 

Lebih dari sekadar perjalanan religi, program ini menjadi simbol kebersamaan lintas iman di Kalimantan Timur.

Tujuan utama program ini adalah memberikan penghargaan kepada marbot dan penjaga rumah ibadah non-muslim yang telah setia mengabdikan diri tanpa mengenal waktu, serta menjadi bentuk kepedulian Pemprov Kaltim untuk memperkuat pembinaan mental spiritual umat.

Dasar hukum program ini juga tertuang dalam Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.157/2025.

TERPOPULER

TERKINI