Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur melalui Biro Kesejahteraan Rakyat (Kesra) tengah menyusun implementasi program pemberian insentif untuk para penjaga rumah ibadah di seluruh Kaltim.
Selain pemberian Gratispol Umrah dan Perjalanan Religi, penjaga rumah ibadah juga akan menerima insentif dari Pemprov Kaltim sebesar Rp 500 ribu setiap bulannya.
Dalam keterangannya, Jumat (22/8/2025), Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian (Kabag) Bina Mental Spiritual Biro Kesra, Lora Sari menyatakan bahwa sistem aplikasi khusus untuk penyaluran insentif ini sedang dicanangkan.
Lebih lanjut ia menjelaskan, aplikasi ini dirancang sebagai dashboard pemantauan bagi pimpinan.
“Sistem ini menampilkan data realisasi harian, jumlah penerima, hingga besaran insentif. Karena ada 4 ribu penerima, aplikasi ini dibuat agar lebih akurat dan meminimalisir human error,” jelas Lora.
Akun pengelola akan dipegang oleh Biro Kesra sebagai tim penetapan dan Kemenag kabupaten/kota sebagai verifikator lapangan. Pekan depan, rencananya akan digelar in house training bersama PIC Kemenag kabupaten/kota.
Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kaltim yang diwakili oleh Kepala Bidang (Kabid) Aplikasi dan Informatika (Aptika), Fery, menegaskan dukungan terhadap rencana pengembangan aplikasi ini.
“Pengembangan aplikasi lingkup Pemprov Kaltim dalam beberapa waktu terakhir, disarankan tidak lagi menerima aplikasi baru yang sifatnya mirip atau bertabrakan dengan tupoksi perangkat daerah. Tetapi selama aplikasi ini sesuai tupoksi Biro Kesra dan merupakan program gubernur, tentu kami akomodir,” ujar Fery.
Ia juga menegaskan aplikasi ini bersifat one way untuk publik, tanpa ada transaksi di dalamnya. Hosting akan ditangani melalui data center Diskominfo. Rencananya setelah tiga bulan peluncuran, aplikasi ini akan dievaluasi melalui Project Implementation Review (PIR).
Dengan sistem ini, Pemprov Kaltim berharap penyaluran insentif penjaga rumah ibadah dapat berjalan lebih transparan, terukur, dan akuntabel.

