Jakarta, Satu Indonesia – Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) menggelar konferensi pers terkait tangkap tangan dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3) di Kementerian Ketenagakerjaan pada Jumat (22/8/2025) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
OTT ini menjadi perhatian publik lantaran melibatkan Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG) yang akrab disapa Noel. Dimana ia diketahui merupakan ketua kelompok relawan Presiden Joko Widodo yang bernama kelompok Jokowi Mania (JoMan) saat pemilihan umum Presiden Indonesia 2019 lalu. Noel bahkan tercatat menjadi politikus Partai Gerakan Indonesia Raya dan ikut mencalonkan diri menjadi anggota DPR RI dapil Kalimantan Utara.
Ketua KPK, Setyo Budiyanto mengungkapkan bahwa Wamenaker terlibat dalam kasus dugaan pemerasan dalam pengurusan sertifikasi Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) di Kemnaker. Noel diduga menerima aliran uang sebesar Rp3 miliar pada Desember 2024.
“Adapun konstruksi perkara atas penerimaan uang dari selisih antara yang dibayarkan oleh para pihak yang mengurus penerbitan sertifikasi K3 perusahaan jasa K3 atau PJK3 dengan biaya seharusnya sesuai tarif PNBP,” kata Ketua KPK.
Kemudian, lanjut Setyo, uang tersebut mengalir ke berbagai pihak yaitu sebesar Rp 81 miliar.
“Pada tahun 2019-2024, IBM diduga menerima aliran uang sejumlah 69 miliar melalui perantara. GAH diduga menerima aliran sejumlah uang 3 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. Kemudian SP diduga menerima aliran sejumlah uang 3,5 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. Kemudian AK diduga menerima aliran sejumlah uang 5,5 miliar dalam kurun waktu 2020-2025. IEG diduga menerima aliran sejumlah uang 3 miliar pada bulan Desember 2024,” bebernya.
Lebih lanjut dibeberkannya, FA dan HR sebesar 50 juta per minggu, “HS lebih dari 1,5 miliar selama kurun waktu 2021-2024 serta CFAS berupa 1 unit kendaraan roda 4. Sehingga dalam perkara ini pihak-pihak yang diduga menerima aliran uang PJK3 adalah IBM, kemudian GAH, SB, AK, IEG, FRZ, CFH, HS,” tegasnya.
Setyo juga menegaskan bahwa pihaknya telah melakukan pemeriksaan secara intensif dan telah menemukan sekurang-kurangnya 2 alat bukti yang cukup.
“KPK kemudian menaikkan perkara ini ke tahap penyidikan dengan menetapkan 11 orang menjadi tersangka, yakni IBM, GAH, SB, AK, IEG, FRZ, HS, SkP, SUP, TEM, dan MM,” tukasnya.
Lembaga anti rasuah lebih lanjut melakukan penahanan terhadap para tersangka untuk 20 hari pertama, terhitung tanggal 22 Agustus sampai 10 September 2925 di Rumah Tahanan Cabang KPK, Gedung Merah Putih.
Atas perbuatannya, para tersangka dipersangkakan 9asal 12 huruf E dan atau pasal 12 huruf B UU nomor 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU nomor 20 tahun 2001 juncto pasal 64 ayat 1 KUHP, juncto pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.
Modus pemerasan pengurusan sertifikasi K3
Para tersangka diduga melakukan pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan Kerja (K3). Akibat pemerasan yang dilakukan, masyarakat harus membayar Rp6.000.000 dari harga yang seharusnya hanya Rp275.000. Hasil pemerasan yang dilakukan para tersangka sejak tahun 2019 sampai saat ini telah mencapai Rp81 M.
KPK menyayangkan korupsi yang terjadi di sektor ketenagakerjaan, karena sektor ini merupakan tulang punggung perekonomian negara, sehingga kualitas sistem tata kelolanya seharusnya menjadi kunci dalam upaya peningkatan ekonomi nasional, bukan justru dipersulit dan berpotensi pada terhambatnya peningkatan ekonomi dan kesejahteraan nasional.
KPK kemudian menetapkan 11 tersangka pemerasan pengurusan sertifikasi K3, diantara yaitu:
1. Koordinator Bidang Kelembagaan dan Personel K3 Kemenaker tahun 2022-2025 Irvian Bobby Mahendro (IBM)
2. Koordinator Bidang Pengujian dan Evaluasi Kompetensi Keselamatan Kerja Kemenaker tahun 2022-sekarang Gerry Aditya Herwanto Putra (GAH)
3. Sub-Koordinator Keselamatan Kerja Direktorat Bina K3 Kemenaker tahun 2020-2025 Subhan (SB)
4. Sub-Koordinator Kemitraan dan Personel Kesehatan Kerja Kemenaker tahun 2020-sekarang Anitasari Kusumawati (AK)
5. Dirjen Binwasnaker dan K3 Kemenaker pada Maret 2025-sekarang Fahrurozi (FRZ)
6. Direktur Bina Kelembagaan Kemenaker tahun 2021-Februari 2025 Hery Sutanto (HS)
7. Sub-Koordinator di Kemenaker Sekarsari Kartika Putri (SKP)
8. Koordinator di Kemenaker Supriadi (SUP)
9. Pihak PT KEM Indonesia Temurila (TEM)
10. Pihak PT KEM Indonesia Miki Mahfud (MM)
11. Wamenaker Immanuel Ebenezer Gerungan (IEG).
Sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi RI (KPK) melakukan kegiatan tangkap tangan atas dugaan korupsi berupa pemerasan pengurusan sertifikasi Keselamatan & Kesehatan IBM, kemudian KAH, SB, AK, IEG, FRZ, CFH, HS,” pada Rabu dan Kamis (20-21/8/2025).
Secara paralel, operasi senyap anti rasuah dilakukan di berbagai wilayah di Jakarta dan berhasil mengamankan sebanyak 14 orang, uang sebanyak Rp 70.000.000 dan $2.201 US serta 22 unit kendaraan, diantaranya mobil, yaitu:
1. Nissan GT-R R35
2. Toyota Corolla Cross
3. Hyundai Palisade (dua unit)
4. Suzuki Jimny
5. Honda CR-V (tiga unit)
6. Jeep
7. Toyota Hilux
8. Mitsubishi Xpander (dua unit)
9. Hyundai Stargazer
10. BMW 330i
11. Mitsubishi Pajero Sport
Kemudian motor, yaitu:
1. Vespa Sprint S 150
2. Ducati Scrambler
3. Ducati Hypermotard 950
4. Ducati XDiavel
5. Ducati Multistrada (dua unit)
Redaksi

