Jumat, Juli 4, 2025
No menu items!

Usai Lama Buron, Pelaku Tabrak Lari di Paser Dibekuk di Hutan Kutim

Paser, Satu Indonesia – Pelaku tabrak lari yang menewaskan ibu dan anak di Kecamatan Long Kali akhirnya berhasil dibekuk oleh aparat kepolisian di wilayah hutan Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur (Kaltim) usai sekian lama menjadi buronan.

Dalam keterangannya, Kapolres Paser AKBP Novy Adi Wibowo melalui Kasat Lantas Polres Paser AKP Toni Joko Purnomo mengungkapkan bahwa pelaku berinisial SY ( 43 ) sempat melarikan diri pasca kejadian tragis pada 30 Oktober 2024 lalu.

Toni menjelaskan bahwa kecelakaan terjadi di Jalan Negara KM 60, Long Kali, saat pelaku menabrak sepeda motor Yamaha N-Max yang dikendarai oleh korban RY ( 26 ) bersama anaknya AFA ( 4 ).

“Kedua korban meninggal dunia akibat insiden tersebut, dan pelaku melarikan diri dari TKP,” kata Kasat Lantas.

Lanjut dijelasnya, pihaknya melakukan penyelidikan intensif dan koordinasi antara Unit Gakkum Sat Lantas Polres Paser dan Jatanras Satreskrim Polda Kaltim. Jejak pelarian pelaku akhirnya terendus di sekitar hutan Kelurahan Muara Pantun, Kecamatan Telen, Kutai Timur.

Lalu, tim gabungan yang dibantu oleh Jatanras Polres Kutim dan Bhabinkamtibmas Polsek Muara Wahau berhasil mengamankan pelaku pada Minggu 18 Mei 2025.

“Pelaku langsung dibawa ke Mako Polres Paser untuk menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Kasat Lantas menyebut, upaya ini merupakan bentuk komitmen pihaknya dalam menegakkan hukum dan memberikan keadilan bagi keluarga korban.

“Tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan,” tegas Toni.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Indonesia Kembali Dinobatkan Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia

Jakarta, Satu Indonesia – Siapa bilang kebaikan makin langka? Di tengah hiruk-pikuk dunia yang terus bergerak, ternyata semangat untuk berbagi dan menolong sesama masih...