Jumat, Juli 4, 2025
No menu items!

Polres Malang Ringkus 36 Tersangka Dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Malang, Satu Indonesia – Sebanyak 36 tersangka berhasil diringkus oleh Polres Malang dalam Operasi Pekat II Semeru 2025 yang berlangsung selama 14 hari.

Dalam keterangannya, Jum’at (16/5/2025), Waka Polres Malang Kompol Bayu Halim Nugroho membeberkan kebenaran berita tersebut pada konferensi pers di halaman Satreskrim Polres Malang.

Ia menjelaskan bahwa dari 31 kasus yang diungkap, 29 di antaranya merupakan tindak pidana penganiayaan dan dua lainnya pemerasan.

“Selama operasi, kami menindak tegas aksi premanisme dan kekerasan yang meresahkan warga. Mayoritas kasus berupa penganiayaan dengan korban luka yang harus menjalani visum,” ujar Kompol Bayu.

Pelaku penganiayaan umumnya menyerang korban karena permintaan uang yang tidak dipenuhi. Penyerangan dilakukan berulang menggunakan senjata tajam, bahkan hingga menyebabkan luka serius pada korbannya.

Dalam kasus pemerasan, pelaku mengancam korban yang berada di bawah pengaruh alkohol untuk menyerahkan uang atau barang.

Barang bukti yang diamankan antara lain dua bilah celurit, sebilah pedang, satu linggis kecil, pakaian korban yang berlumuran darah, delapan lembar visum et repertum, satu jaket hoodie abu-abu, satu unit sepeda motor Honda Vario, dan satu ponsel Realme 5 warna biru.

Kompol Bayu menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberi ruang bagi pelaku premanisme di wilayah hukum Polres Malang.

“Tidak ada ruang bagi pelaku premanisme. Kami berkomitmen menjaga keamanan dan mendukung stabilitas ekonomi Kabupaten Malang,” tegasnya.

Ia juga mengajak masyarakat aktif menjaga kamtibmas dengan melaporkan setiap aktivitas mencurigakan ke Polsek terdekat.

TERPOPULER

TERKINI

Indonesia Kembali Dinobatkan Jadi Negara Paling Dermawan di Dunia

Jakarta, Satu Indonesia – Siapa bilang kebaikan makin langka? Di tengah hiruk-pikuk dunia yang terus bergerak, ternyata semangat untuk berbagi dan menolong sesama masih...