Jakarta, Satu Indonesia – Industri kosmetik di Indonesia kembali dikejutkan dengan penemuan produk-produk kecantikan yang berbahaya.
Kabar menghebohkan tersebut melibatkan 16 produk kecantikan yang ditetapkan mengandung bahan berbahaya sehingga ditarik oleh Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) pada awal tahun 2025 ini.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah merilis temuan mengejutkan itu dan mengumumkan daftar 16 produk kosmetik terbukti mengandung zat berbahaya dan/atau dilarang berdasarkan hasil pengawasan dari Januari hingga Maret 2025.
Produk-produk ini diketahui mengandung zat berisiko tinggi seperti merkuri, asam retinoat, hidrokuinon, timbal, hingga pewarna merah K10, yang dapat menimbulkan dampak serius bagi kesehatan.
Paparan terhadap zat-zat ini dapat menimbulkan berbagai efek kesehatan. Kondisi ini menjadi peringatan keras bagi pelaku industri kosmetik untuk lebih bertanggung jawab, sekaligus pengingat bagi konsumen untuk lebih cermat dalam memilih produk kecantikan.
Daftar 16 Produk Kosmetik Berbahaya yang Ditarik BPOM
Berikut daftar 16 kosmetik yang ditarik oleh BPOM karena mengandung bahan berbahaya:
- BOGOTA Night Cream Hello Bright – Asam retinoat & hidrokuinon
- MAXIE Brightening Series Premium Night Cream – Asam retinoat
- SANIYE Long Lasting Capsule Lip Gloss L1135 14# – Pewarna merah K10
- SANIYE Non-stick Lip Gloss L1181 4# – Pewarna merah K10
- SANIYE 5 Colours Multi Functions Concealer Palette R1179 – Pewarna merah K10
- SANIYE Fashion Lady Non-stick Lip Gloss L1180 #07 – Pewarna merah K10
- SANIYE 12 Colors Multi Function Eyeshadow Palette E225 #1 – Timbal
- PEACH Eyeshadow (10 Colours) No. 1 – Pewarna merah K10
- SARASKIN COSMETIC Day Cream – Merkuri
- SARASKIN COSMETIC Night Cream Booster – Merkuri
- F&A SKIN GLOW Night Cream Exclusive – Merkuri
- HELENALIZER Glow NightCream – Merkuri
- MANTULITA All in One Cream – Merkuri
- FLY GLOW COSMETICS Night Cream – Merkuri
- FF FIRFIN GLOWING Krim Malam Normal – Merkuri
- FF FIRFIN GLOWING Krim Siang Normal – Merkuri
Menanggapi temuan ini, BPOM telah mencabut izin edar dan menghentikan sementara seluruh kegiatan produksi, distribusi dan impor dari produk-produk tersebut.
Langkah ini diambil guna melindungi konsumen dari risiko jangka panjang akibat penggunaan bahan kimia berbahaya.
Bahaya Kesehatan Dari Kandungan Kosmetik Ilegal
Adapun dampak kesehatan dari penggunaan kosmetik yang mengandung bahan berbahaya sangat serius.
Merkuri dapat menyebabkan bintik hitam di kulit, iritasi, alergi, hingga kerusakan ginjal. Asam retinoat bisa memicu kulit kering dan memiliki efek buruk pada janin.
Hidrokuinon dapat menyebabkan hiperpigmentasi dan perubahan warna mata serta kuku.
Timbal berdampak buruk pada sistem saraf dan organ tubuh. Sementara itu, pewarna merah K10 yang bersifat karsinogenik dapat merusak fungsi hati dan meningkatkan risiko kanker.
Oleh karena itu, konsumen diimbau untuk selalu memeriksa label komposisi dan legalitas produk sebelum membeli, serta memastikan produk telah memiliki izin edar dari BPOM demi keamanan dan kesehatan jangka panjang.