Samarinda, Satu Indonesia – Seorang pria berinisial C, yang diduga melakukan tindak pidana pencurian dengan pemberatan di kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang, Samarinda berhasil diringkus oleh Tim Jatanras Polresta Samarinda.
Diketahui pelaku merupakan seorang warga Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur, yang merantau ke Samarinda, Kalimantan Timur.

Pada Minggu (13/4/2025) lalu pelaku memasuki rumah Samsul Daris di kawasan perumahan Lok Bahu, Kecamatan Sungai Kunjang sekitar pukul 04.00 Wita.
Korban baru mengetahui bahwa kediamannya dimasuki oleh pelaku pada pukul 09.00 Wita, dan terkejut setelah mendapati kunci mobil di atas lemarinya tak lagi berada di tempat.
Dalam keterangannya, Rabu (16/4/2025), Kapolresta Samarinda Kombes Pol Hendri Umar menyatakan bahwa korban memeriksa rekaman CCTV dan melihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumahnya.
“Setelah memeriksa rekaman CCTV, terlihat seorang pria tak dikenal masuk ke rumah dan membawa kabur beberapa barang elektronik dan barang pribadi milik korban,” ujarnya.
Sejumlah barang berharga yang digondol antara lain 1 laptop, 1 kamera, 1 kamera Insta, 1 buah gimbal, 1 mikrofon, 1 kunci mobil Fortuner, 1 tas ransel, dan 1 dompet. Total kerugian diperkirakan mencapai Rp 90 juta.
“Setelah mendapatkan laporan, Jatanras Polresta Samarinda langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku pada hari yang sama di Jalan Proklamasi, Samarinda,” lanjut Kombes Pol Hendri Umar.
Saat ini pelaku sudah diamankan di Polresta Samarinda. Kepolisian masih terus mendalami kasus ini dan melakukan pencarian barang bukti lainnya.
