Jakarta, Satu Indonesia – Kementerian PU telah menyelesaikan pembangunan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur.
TPST 1 yang dibangun di atas lahan seluas 22,5 ha ini untuk melayani persampahan dan mampu mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan. Sehingga lebih ramah lingkungan serta sejalan dengan prinsip Ibu Kota Nusantara sebagai kota pintar dan kota modern berkelanjutan.
TPST ini mampu mengolah sampah 74 ton/hari dan lumpur 15 ton/hari dengan sistem pengelolaan sampah terkoneksi dengan internet sehingga dapat diakses oleh masyarakat.
Mengingat lokasinya yang cukup dekat dengan KIPP, pembangunan TPST ini juga disertai dengan penanganan emisi, kebisingan, bau, maupun potensi dampak lingkungan lainnya.
Redaksi
Sumber: KemenPU

