Senin, April 21, 2025
No menu items!

Sempat Berlangsung Panas, RDP DPRD Kaltim Sepakati Solusi Sementara Persoalan Brebet Kendaraan

Samarinda, Satu Indonesia – Persoalan kendaraan bermotor yang mengalami kerusakan setelah mengisi BBM di sejumlah SPBU di Samarinda, Balikpapan dan Kutai Kertanegara (Kukar) dalam beberapa pekan terakhir sangat dikeluhkan banyak masyarakat.

Meskipun pihak kepolisian sudah sempat turun tangan. Namun, semua pihak menegaskan, BBM yang tersebar di SPBU di sejumlah kota tersebut di klaim baik-baik saja.

Namun kondisi di lapangan hasilnya bertolak belakang, masih banyak didapati keluhan masyarakat soal kendaraan mereka yang tiba-tiba macet. Bukan hanya motor yang sudah puluhan ribu kilometer. Motor baru juga ada yang ikut-ikutan rewel selepas mengisi BBM.

Ramainya persoalan tersebut, Komisi II DPRD Kaltim lantas bergerak cepat menggelar rapat dengar pendapat dengan sejumlah pihak terkait yakni ESDM Kaltim, DPKUKMP Kaltim, Kapolres Samarinda, PT Kilang Pertamina Internasional Unit Balikpapan, PT Pertamina Patraniaga Regional Kalimantan, Pengelola SPBU Selamet Riadi, Perwakilan Bengkel dan Budgos pada Rabu (9/4/2025).

Rapat yang berlangsung cukup panas ini dipicu sikap pihak pertamina yang enggan untuk bertanggungjawab atas persoalan yang tengah dialami masyarakat luas.

Akan tetapi, usai melalui perdebatan yang panjang, pihak Pertamina akhirnya menyetujui desakan dari Komisi II untuk memberikan solusi sementara atasi kendaraan berebet dengan bengkel gratis.

Ketua Komisi II DPRD Kaltim Sabaruddin Panrecalle mengatakan bahwa berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen bahwa negara telah mengatur hak konsumen jika mereka di rugikan terhadap apa yang mereka konsumsi maka dapat melakukan gugatan ke ranah hukum untuk mendapatkan ganti rugi.

Ia lanjut menegaskan, Komisi II akan merekomendasikan agar BPK dan KPK untuk melakukan pemeriksaan terhadap Pertamina dan SPBU yang ada di Kaltim khususnya Samarinda, Balikpapan, dan Kukar.

Disamping itu, Komisi II akan melakukan kunjungan kerja ke Pertamina dan Kementerian ESDM di Jakarta untuk melaporkan kejadian BBM yang bermasalah yang terjadi di Kaltim dengan membawa fakta dan data yang berasal dari masyarakat yang menjadi korban.

“Rapat bersepakat, Pertamina bersedia untuk memberikan pelayanan bengkel gratis disetiap Kabupaten/Kota di Kalimantan Timur kepada masyarakat yang kendaraannya rusak akibat menggunakan BBM dari Pertamina yang dibeli dari SPBU resmi sesuai dengan merk kendaraan. Pelayanan bengkel gratis oleh Pertamina,” ungkapnya.

Sementara perwakilan Pertamina Patra Niaga, Eko menyampaikan permohonan maaf atas apa yang telah dialami oleh masyarakat karena menggunakan BBM dari Pertamina. Menurutnya, dengan bermaksud menepis tudingan BBM yang didistribusikan Pertamina Patra Niaga sudah melalu uji yang ketat sebelum didistribusikan.

“Merespon kasus kendaraan bermotor, pertamina mencoba melakukan uji sampel BBM yang bermasalah namun tidak mendapatkan sampel BBM yang bermasalah karena konsumen tidak memberikan sampel,” jelasnya.

Eko menambahkan, bilamana masyarakat terdampak BBM yang bermasalah ingin mengadukan keluhannya, selain 153 dapat melakukan pengaduan di SPBU resmi Pertamina dengan mengisi formulir pengaduan.

RDP tersebut dihadiri Wakil Ketua DPRD Ekti Imanuel dan Ananda Emira Moeis serta Anggota Komisi II yang turut hadir antara lain, Muhammad Husni Fahruddin, Sigit Wibowo, Nurhadi Saputra, Abdul Giaz, Sulasih, Shemmy Permata Sari, Guntur, Yonavia dan Andi Muhammad Afif Rayhan Harun.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan dan Tips Mengolahnya

Samarinda, Satu Indonesia – Labu siam merupakan salah satu sayuran yang sering dijumpai dalam berbagai hidangan khas Indonesia.Sayuran ini memiliki tekstur renyah dan rasa...