Satu Indonesia – Perserikatan Bangsa-Bangsa mengungkapkan bahwa sedikitnya 100 anak telah terbunuh atau terluka setiap hari di Gaza sejak dilanjutkannya serangan pada 18 Maret lalu.
Dilansir dari Aljazeera, bahkan sementara Amerika Serikat menggarisbawahi dukungan berkelanjutan untuk Israel.
Sementara itu, kepala badan PBB untuk pengungsi Palestina (UNRWA), Philippe Lazzarini pada Sabtu (5/4/2024) menegaskan bahwa pembunuhan anak-anak tidak dibenarkan.
“Tidak ada yang membenarkan pembunuhan anak-anak,” tulis Philippe Lazzarini di X.
Ia mengatakan Israel mengubah wilayah yang dikepung menjadi “tanah terlarang” bagi anak-anak dan menyesalkan bahwa “nyawa anak-anak” sedang “dipotong dalam perang yang bukan merupakan perbuatan anak-anak”.
“Ini adalah noda pada kemanusiaan kita bersama,” kata Lazzarini.
UNICEF mengatakan sedikitnya 322 anak dilaporkan tewas sejak Israel memperbarui serangannya pada 18 Maret, menghancurkan
gencatan senjata dua bulan yang mulai berlaku pada 19 Januari.
Direktur Eksekutif UNICEF Catherine Russell pada hari Senin mengatakan gencatan senjata telah “memberikan jalur kehidupan yang sangat dibutuhkan bagi anak-anak Gaza dan harapan untuk jalan menuju pemulihan”.
“Namun anak-anak kembali terjerumus ke dalam siklus kekerasan dan kekurangan yang mematikan,” ungkapnya.
Setiap angka mewakili kehidupan
Memperingati Hari Anak Palestina, yang diperingati setiap tahun pada tanggal 5 April, Kementerian Pendidikan Palestina pada hari Sabtu mengatakan anak-anak termasuk di antara korban agresi Israel yang paling banyak menjadi sasaran , dengan lebih dari 17.000 dari mereka tewas di Gaza sejak Oktober 2023.
“Angka tersebut mencerminkan besarnya tragedi yang dialami anak-anak, dengan setiap angka mewakili kehidupan, kenangan, dan pengalaman yang hilang,” kata kementerian tersebut.
Kelompok Palestina Hamas juga mengutuk apa yang disebutnya sebagai kebijakan Israel berupa “pembunuhan, penahanan, dan penyiksaan yang disengaja terhadap anak-anak, serta perampasan hak asasi manusia dasar mereka”.
Ia memperingatkan bahwa “kekebalan hukum Israel mendorong eskalasi lebih lanjut atas kejahatan terhadap anak-anak Palestina ”.
“Sekitar 1.100 anak telah ditahan oleh tentara Israel sejak 7 Oktober 2023, dan sekitar 39.000 lainnya kehilangan salah satu atau kedua orang tua mereka karena kekerasan tersebut,” kata Hamas dalam sebuah pernyataan.
Pendudukan Israel “terus menargetkan anak-anak melalui kejahatan sistematis, termasuk menggunakan mereka sebagai tameng manusia, merampas hak pendidikan mereka, dan berupaya memutus identitas nasional mereka di wilayah pendudukan tahun 1948 melalui manipulasi kurikulum, penyebaran kejahatan, dan penghancuran nilai-nilai”, tambahnya.
Data yang diterbitkan dalam pernyataan bersama oleh Komisi Palestina untuk Urusan Tahanan, Masyarakat Tahanan Palestina, dan Asosiasi Dukungan Tahanan dan Hak Asasi Manusia Addameer pada hari Sabtu mengatakan Israel menahan 1.200 anak Palestina dari Tepi Barat yang diduduki sejak 7 Oktober 2023.
Pernyataan tersebut menyatakan bahwa anak-anak yang ditahan mengalami “penyiksaan, kelaparan, pengabaian medis, dan perampasan sistematis setiap hari”.
Kondisi ini baru-baru ini mengakibatkan kematian tahanan anak pertama sejak dimulainya perang Gaza, Walid Ahmad yang berusia 17 tahun dari kota Silwad, timur laut Ramallah, yang terbunuh di Penjara Megiddo di Israel utara, katanya.
Lebih dari 9.500 warga Palestina, termasuk wanita dan lebih dari 350 anak-anak, saat ini ditahan di penjara Israel dalam kondisi yang keras, menurut laporan hak asasi manusia Palestina dan Israel.
Sementara itu, UNRWA mengatakan lebih dari 142.000 warga Palestina telah mengungsi antara 18 Maret dan 23 Maret, dan memperingatkan akan terjadinya bencana kemanusiaan lainnya di Gaza menyusul runtuhnya gencatan senjata.
“Sejak perang di Gaza dimulai, sekitar 1,9 juta orang – termasuk ribuan anak-anak – telah mengalami pengungsian paksa berulang kali di tengah pemboman, ketakutan, dan kehilangan,” kata pernyataan yang dikeluarkan UNRWA pada Hari Anak Palestina.
Israel telah membunuh lebih dari 50.600 warga Palestina di Gaza sejak Oktober 2023, sebagian besar dari mereka adalah wanita dan anak-anak.
Mahkamah Pidana Internasional mengeluarkan surat perintah penangkapan November lalu untuk Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan Menteri Pertahanannya Yoav Gallant atas kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan di Gaza. Israel juga menghadapi kasus genosida di Mahkamah Internasional atas perangnya di daerah kantong tersebut.
Redaksi