Paser, Satu Indonesia – Rumah Tahanan Negara (Rutan) Tanah Grogot, Kabupaten Paser, Kalimantan Timur memberikan remisi pemotongan masa tahanan pada Hari Raya Idul Fitri 2025.
Pemberian remisi ini diberikan kepada 502 orang warga binaan pemasyarakatan (WBP).
Kepala Rutan Tanah Grogot, Sukarna Trisna Atmaja mengatakan bahwa remisi diberikan sesuai surat keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan.
“Sesuai SK Nomor : PAS- 521.PK.05.04 tahun 2025 diberikan remisi kepada 502 orang warga binaan,” ungkap Sukarna, di Tanah Grogot, Senin (31/3/2025).
Kepala Rutan Tanah Grogot secara simbolis memberikan remisi itu diberikan setelah melaksanakan Salat Id bersama warga binaan.
Ia menerangkan, pemberian remisi hari raya Idul fitri dilakukan setelah warga binaan memenuhi sejumlah persyaratan.
Syarat itu salah satunya, lanjutnya, yaitu berkelakuan baik, telah menjalani pidana selama 6 bulan
“Sudah berstatus narapidana serta memenuhi syarat administratif dan substantif dalam mengikuti program,” sambung Sukarna.
Ia merincikan remisi yang diperoleh warga binaan Rutan Tanah Grogot, diantaranya RK I, sebanyak 181 orang peroleh Remisi 15 hari, 304 orang peroleh remisi 1 bulan, dan sebanyak 10 orang toreh remisi 1 bulan 15 hari.
Selanjutnya untuk remisi RK II atau yang langsung bebas, terdapat 7 warga binaan mendapat remisi ini dengan besaran masing-masing 15 hari (1 orang) dan 1 bulan ( 6 orang).
Sukarna lebih lanjut menuturkan, warga binaan yang mendapat remisi bukan hanya warga Kabupaten Paser, namun ada juga warga Kabupaten PPU.
“Sebanyak 324 WBP yang mendapatkan remisi berdomisili di Paser, 178 orang sisanya merupakan warga PPU, ” tukasnya.
Untuk warga binaan kasus narkotika, katanya, masih mendominasi dalam pelaksanaan pemberian remisi Idul Fitri.
“Jika dilihat, kasus narkotika masih mendominasi dan paling banyak dapat remisi, sebanyak 365 orang WBP,” tandasnya.
Pesan Sukarna kepada seluruh warga binaan agar mengambil hikmah dari Ramadhan tahun ini untuk menjadi pribadi yang lebih baik.
“Hendaknya dalam kesempatan ini menjadi motivasi bagi warga binaan untuk terus menjalani kehidupan dengan penuh kesadaran, meningkatkan perbaikan diri dan lebih siap untuk kembali ke masyarakat dengan penuh rasa tanggung jawab,” pungkasnya.
Redaksi