Senin, April 21, 2025
No menu items!

Komisi III DPR Minta Polri Buka Kembali Pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni

Jakarta, Satu Indonesia – Anggota Komisi III DPR RI Hinca Pandjaitan meminta Polri untuk membuka kembali pencarian Mantan Kasat Reskrim Polres Teluk Bintuni, Iptu Tomi Samuel Marbun yang hilang saat bertugas di Sungai Rawara, Papua Barat pada 18 Desember 2024 lalu.

Dalam keterangannya saat Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi III DPR RI dengan Sdr. Monterry Marbun dalam rangka mendengarkan aspirasi masyarakat terkait hilangnya Iptu Tomi Marbun, di Gedung Parlemen, Senin (17/3/2025), Hinca menekankan, negara harus ikut andil dalam pencarian Iptu Tomi yang menghilang saat menjalankan tugas negara.

Ia menilai ada indikasi kuat dari ketidakefektifan operasi pencarian yang telah dilakukan saat itu, salah satunya adalah penghentian pencarian tanpa alasan yang jelas. Menurutnya, penghentian pencarian itu berpotensi melanggar hukum dan bentuk pengabaian terhadap aparat negara yang bertugas.

Selain itu, Hinca juga menekankan agar kasus ini tidak dihentikan dan meminta Polri membentuk tim khusus untuk mengusut, membongkar dan mencari informasi yang transparan.

“Operasi pencarian dan pertolongan kembali diharapkan lebih maksimal yang bekerja sama dengan seluruh pihak terkait,” tandasnya, dikutip Rabu (19/3/2025).

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

10 Manfaat Labu Siam untuk Kesehatan dan Tips Mengolahnya

Samarinda, Satu Indonesia – Labu siam merupakan salah satu sayuran yang sering dijumpai dalam berbagai hidangan khas Indonesia.Sayuran ini memiliki tekstur renyah dan rasa...