Samarinda, Satu Indonesia – Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) mengumumkan kuota haji reguler untuk tahun 2025 pada Senin (24/2/2025).
Saat ini, sebanyak 2.586 jemaah tengah mengikuti proses pelunasan dan pengumpulan dokumen, termasuk paspor di seluruh kabupaten/kota.
Kemenag Kaltim terus melakukan persiapan untuk memastikan kelancaran pemberangkatan calon jemaah haji. Proses pelunasan dan penyerahan paspor dilakukan melalui masing-masing kabupaten/kota.
Kepala Bidang Penyelenggara Haji dan Umrah Kanwil Kemenag Kaltim Mohlis Hasan di Samarinda mengatakan bahwa keberangkatan calon haji Kaltim dijadwalkan akan dimulai pada bulan Mei 2025.
Untuk itu, dirinya mengimbau kepada calon jemaah haji untuk memanfaatkan waktu yang tersisa untuk mempersiapkan diri secara maksimal.
“Tinggal menunggu tahapan istithaah. Setelah tahapan terpenuhi, baru jemaah disuruh melunasi,” ujarnya, dikutip Senin (24/2/2025).
Tahap pertama pelunasan dimulai tanggal 14 Februari sampai 14 Maret. Tahap kedua akan dibuka kembali untuk jemaah cadangan. Proses pelunasan dilakukan setiap hari kerja hingga pukul 15.00 wita dan setiap harinya juga mendapat laporan dari Bank terkait jumlah jamaah sudah melunasi dan yang belum.
Keputusan Menteri Agama Nomor 142 Tahun 2025 tentang Petunjuk Teknis Tata Cara Pengisian Kuota Haji Reguler dan Pelunasan Biaya Perjalanan Ibadah Haji Reguler 1446 H telah diterbitkan.
Biaya perjalanan ibadah haji reguler untuk wilayah embarkasi Balikpapan telah ditetapkan sebesar Rp 57.235.421 berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 6 Tahun 2025.
Atas terbitnya keputusan tersebut, calon jemaah haji yang dijadwalkan berangkat tahun 2025 dapat segera melakukan pelunasan biaya haji.
Redaksi

