Kamis, Juni 4, 2026
No menu items!

Imbas Efisiensi, Pemprov Kaltim Bahas Pemotongan Anggaran dan Program Gratispol

Samarinda, Satu Indonesia – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltim bersama Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) melakukan rapat internal Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD tahun anggaran 2025.

Dari hasil rapat internal yang dilaksanakan pada Senin (24/2/2025) tersebut, diketahui bahwa APBD Kaltim 2025 yang sebelumnya Rp 2,1 Triliun akan dipangkas hingga Rp 402 miliar.

Dalam keterangannya, Senin (24/2/2025), Wakil Gubernur Kaltim Seno Aji mengatakan bahwa nilai pemangkasan sebesar itu dimulai dari tiga hal yakni dari dana anggaran perjalanan dinas di setiap organisasi perangkat daerah (OPD), alokasi untuk anggaran belanja alat tulis kantor (ATK) dan keperluan lain yang dinilai tidak mendesak.

“Hasil rapat ini akan segera kita sampaikan ke Kemendagri,” kata Seno Aji di Kantor Gubernur Kaltim, dikutip Senin (24/2/2025).

Besaran pemangkasan dana perjalanan dinas ialah sebesar 50 persen atau separuh dari total anggaran yang dianggarkan, pada masing-masing OPD.

Seno mencontohkan seperti dana perjalanan Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang dan Perumahan Rakyat (PUPR-PERA) Kaltim sebelumnya dialokasikan Rp20 miliar, akan tersisa Rp10 miliar. Sedangkan untuk instansi yang paling banyak dipangkas, rencananya adalah anggaran di Sekretariat Daerah Kaltim.

Meskipun demikian, besaran pemangkasan anggaran ini masih harus dikoordinasikan dengan DPRD Kaltim.

“Penghematan anggaran ini untuk kita alihkan sesuai dengan instruksi Presiden, yaitu untuk dunia pendidikan dan kesehatan,” lanjut Seno.

Disamping itu, rapat internal bersama SKPD ini juga membahas terkait besaran dana yang perlu disiapkan untuk program unggulan Rudy-Seno, Gratispol, yakni pendidikan gratis dan kesehatan gratis.

Untuk pendidikan gratis tahap awal, alokasi anggaran dari Pemprov Kaltim adalah Rp750 miliar dari dana APBD Kaltim 2025.

“Dana tersebut sudah dianggarkan di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kaltim, dan akan dimulai pada bulan Juli 2025 mendatang,” terang Seno.

Lain halnya dengan program kesehatan gratis, Pemprov Kaltim hanya menganggarkan Rp79 miliar dari dana APBD Kaltim 2025.

“Kami telah berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan Kaltim terkait pembayaran BPJS yang tertunda, anggarannya cukup dan tidak menggunakan anggaran efisiensi,” jelas Seno Aji.

TERPOPULER

TERKINI