Samarinda, Satu Indonesia – Unit Reskrim Polsek Kawasan Pelabuhan (KP) Samarinda meringkus seorang pria berinisial ID, yang diduga terlibat dalam praktik perjudian toto gelap (togel).
Pelaku ditangkap di sebuah pusat perbelanjaan di Pasar Sungai Dama, Jalan Otto Iskandardinata, Kamis (20/2/2025), tak jauh dari Polsek Kawasan Pelabuhan Samarinda.
Dalam keterangannya pada Kamis (20/2/2025), Kapolres Samarinda Kombes Pol Hendri Umar, melalui Kanit Reskrim Polsek KP Samarinda IPDA Zaqi Ur R, menjelaskan bahwa penangkapan ini berawal dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan seorang pria yang diduga melakukan transaksi perjudian togel.
“Para pemasang judi ini mayoritas berasal dari kalangan buruh pelabuhan dan warga sekitar,” ujar IPDA Zaqi, dikutip Jum’at (21/2/2025).
Setelah mendapat laporan dari masyarakat tersebut, tim Unit Opsnal Reskrim segera melakukan penyelidikan dan pengamatan di lokasi.
“Di TKP, kami menemukan pria yang dicurigai tengah duduk di warung kopi. Setelah kami hampiri dan lakukan interogasi, ia mengaku berinisial ID,” lanjut IPDA Zaqi.
Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa 1 unit ponsel merk OPPO warna biru metalik yang berisi pesan WhatsApp pesanan nomor togel, uang tunai Rp 1.282.000, hasil transaksi judi, 2 lembar catatan nomor togel, dan 2 buah bolpoin hitam.
“Pelaku mengakui bahwa dirinya berperan sebagai pengepul dengan menjual nomor judi togel yang mengacu pada perputaran nomor di situs online JWTOGEL Hongkong,” tambahnya.
Dari hasil pemeriksaan awal, ID mengaku mendapat keuntungan sekitar 10 persen dari setiap transaksi. Uang tersebut digunakannya untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Kawasan Pelabuhan Samarinda untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

