Kamis, Juli 23, 2026
No menu items!

Disdikbud Balikpapan Keluarkan Edaran Pembelajaran selama Ramadhan 2025

Balikpapan, Satu Indonesia – Pemkot Balikpapan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) menerbitkan surat edaran untuk jadwal kegiatan belajar mengajar selama bulan Ramadhan 1446 Hijriah / Tahun 2025.

Saat ramadhan, libur akan dimulai pada 27 Februari hingga 5 Maret 2025 mendatang.

Kepala Disdikbud Kota Balikpapan, Irfan Taufik mengatakan, jadwal pembelajaran tahun ini tidak akan berbeda jauh dari tahun 2024 sebelumnya.

“Jadwal kegiatan belajar mengajar selama Ramadhan 2025 masih tetap seperti tahun lalu,” ujar Taufik, di Balikpapan, Sabtu (14/2/2025).

Ia menjelaskan, Disdikbud Kota Balikpapan juga telah menetapkan libur awal Ramadan mulai 27 Februari hingga 5 Maret 2025.

“Liburnya adalah pada awal puasa dan saat menjelang Lebaran,” tambahnya.

Lebih lanjut ia menambahkan, dengan adanya libur awal ramadhan tersebut, pihaknya mengimbau peserta didik untuk tetap belajar secara mandiri di rumah masing-masing.

“Peserta didik tetap belajar di rumah masing-masing, meski ada libur ramadan,” imbau Taufik.

Sedangkan saat bulan Ramadan, katanya, jam masuk sekolah akan dibatasi untuk menyesuaikan dengan kegiatan ibadah puasa. Dimana, pembelajarean yang biasanya mulai pukul 08.00 WITA akan mengalami penyesuaian durasi belajar berdasarkan jenjang pendidikan.

Untuk jenjang TK dan SD, rincian jadwal belajar akan diumumkan melalui edaran resmi. Meskipun ada perubahan jadwal, tidak ada kebijakan untuk libur penuh selama Ramadan.

“Kami berharap peserta didik tetap bisa memanfaatkan waktu untuk memperdalam nilai-nilai spiritual dan tetap menjalankan pembelajaran dengan baik,” tegasnya.

Berdasarkan Surat Edaran Bersama (SEB) Nomor 2 Tahun 2025, siswa akan mendapatkan libur panjang pada periode Idul Fitri, yaitu pada 26-28 Maret serta 2-8 April 2025.

Libur Idul Fitri ini diatur dalam Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri, dengan total enam hari libur, termasuk cuti bersama.

Berikut jadwal libur Idulfitri 2025:
29-30 Maret: Libur akhir pekan
31 Maret – 1 April: Hari Raya Idulfitri
2-4 April: Cuti bersama
5-6 April: Libur akhir pekan
7 April: Cuti bersama

Ia menuturkan, selama ramadhan pembelajaran tetap berlangsung di sekolah, madrasah, dan lembaga pendidikan keagamaan lainnya. Program ini bertujuan untuk mengembangkan akhlak, iman, dan kepemimpinan siswa.

“Kegiatan pembelajaran ini berlaku bagi semua siswa, termasuk yang non-Muslim, dengan pendekatan berbasis nilai-nilai keagamaan masing-masing. Pembelajaran akan berlangsung dari 6 hingga 25 Maret 2025,” ungkapnya.

Disdikbud mengajak orang tua untuk mendampingi anak-anak dalam belajar mandiri di rumah selama Ramadhan. Selain itu, pemerintah daerah dan pihak sekolah juga diharapkan mendukung kelancaran pembelajaran selama bulan suci ini.

Dengan adanya surat edaran ini, pemerintah berupaya memberikan fleksibilitas dalam proses pembelajaran selama Ramadhan, tanpa mengurangi kualitas pendidikan.

“Pihaknya berharap siswa tetap dapat belajar dengan baik, sekaligus memanfaatkan waktu untuk memperdalam nilai-nilai spiritual dan menjalin silaturahmi dengan keluarga,” tandasnya.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI