Balikpapan, Satu Indonesia – Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur melakukan asistensi, bedah hasil dan evaluasi hasil Kepatuhan Standar Pelayanan Publik Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara di ruang rapat Kantor Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) pada Selasa (4/2/2025).
Kegiatan tersebut meliputi Biro Organisasi dan Tata laksana Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara, Puskesman Babulu, Puskesmas Petung, Dinas Sosial, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, dan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Penajam Paser Utara ini dilaksanakan
Plh Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Kalimantan Timur, Dwi Farisa Putra Wibowo menyampaikan bahwa berdasarkan penilaian yang dilakukan Ombudsman RI pada tahun 2024 lalu, Pemerintah Kabupaten Penajam Paser Utara mendapatkan nilai 87,27 Kategori B dengan kategori Kualitas Tinggi.
“Kami mengapresiasi usaha Pemerintah Kabupaten Penajam paser Utara karena dalam waktu 3 tahun nilai kepatuhan dari 55,18 pada tahun 2022 dan 86,58 pada tahun 2023 hingga mendapat nilai 82,27 pada tahun 2024,” ujarnya Dwi Farisa, dikutip Rabu (5/2/2025).
Kendati demikian, Ia menjelaskan bahwa masih banyak hal yang harus diperbaiki untuk meningkatkan kualitas layanan di lingkungan Kabupaten Penajam paser Utara.
“Masih ada poin-poin penilaian yang harus diperbaiki oleh Pemkab, seperti kompetensi pelaksana serta menyediakan standar pelayanan,” lanjutnya.
Kegiatan dilanjutkan dengan sesi diskusi dan tanya jawab yang dalam sesi tersebut seluruh perwakilan dari instasi yang menjadi locus penilaian bertanya terkait saran untuk perbaikan kualitas pelayanan publik di masing-masing instansi.
Menanggapi partanyaan dari para perwakilan instansi, Dwi Farisa menyarankan kepada seluruh penyelenggara pelayanan publik khususnya yang menjadi lokus penilaian pada tahun 2024 untuk tidak menyampaikan dengan satu bidang saja terutama hal yang mencakup batasan sarana dan prasarana.
“Banyak hal yang bisa dilakukan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik tanpa harus menghilangkan keterbatasan yang ada dengan terus berinovasi untuk melengkapi kekurangan kita,” pungkasnya.
Redaksi