Selasa, Juli 21, 2026
No menu items!

Buntut Rekomendasi Komisi III DPRD Balikpapan, PT WBL Tbk Tanggapi Soal Perizinan Sapphire Apartment

Balikpapan, Satu Indonesia – PT Wulandari Bangun Laksana, Tbk selaku pengembang pembangunan proyek Apartement baru dengan nama Sapphire Apartment yang bertempat di kawasan terpadu Balikpapan Superblock memberikan tanggapan atas rekomendasi Komisi III DPRD Kota Balikpapan, Kalimantan Timur (Kaltim) pada Senin (20/1/2025).

“PT. Wulandari Bangun Laksana, Tbk merupakan perusahaan terbuka dan telah terdaftar di Bursa Efek Indonesia yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK) sehingga kami sangat terbuka terhadap opini public,” ujar, Alexsandro Martin Tiga, Corporate secretary PT. Wulandari Bangun Laksana, Tbk dalam keterangan persnya.

Ia mengatakan, pembangunan Sapphire Apartment hunian dirancang untuk mengakomodasi tingginya permintaan hunian dengan adanya pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang diharapkan dapat menjadi solusi penunjang kawasan hunian.

“Saat ini, proyek Sapphire Apartment telah memiliki beberapa perizinan yang telah terbit yaitu Izin PKKPR (Izin Prinsip), Izin Pengeboran Air Tanah dari Kementrian ESDM, Rekomendasi Ketinggian dari Otorita Bandar Udara, Siteplan Rev. 6, Izin Tata Ruang, Pertimbangan Teknis Lingkungan, Rekomendasi Lalin, Rekomendasi dari BPBD Kota Balikpapan dan telah submit Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) dalam system SIMBG dengan pembangunan Apartment Sapphire,” bebernya.

Dalam kesempatan itu, Alexsandro Martin Tiga juga mejelaskan, saat ini proyek pembangunan Apartment Sapphire juga tengaj menyelesaikan beberapa proses perizinan yaitu Addendum AMDAL oleh Pihak Konsultan dan Izin Reklamasi yang mana Izin reklamasi sudah masuk dalam tahap feasibility study yang ditargetkan akan selesai pada triwulan I tahun 2025.

“PT. Wulandari Bangun Laksana, Tbk selaku pengembang Sapphire Apartment berkomitmen untuk mematuhi semua regulasi dan persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah daerah maupun pemerintah pusa, serta instansi yang berkaitan dengan pembangunan Sapphire Apartment. Kami juga meminta dukungan dari Pemerintah kota Balikpapan dalam hal perizinan yang kami ajukan khususnya izin-izin yang sedang proses,” tegasnya.

Dikatakannya, pihanya berharap sejumlah proyek yang dibangun termasuk yang ada di kawasan BSB bisa menjadi percontohan.

“Dimana kawasannya memiliki seluruh izin yang lengkap agar dapat terjalin sinergritas antara swasta dan pemerintah kota balikpapan dalam membangun dan memajukan kota Balikpapan tercinta,” pungkasnya.

Sebelumnya, Komisi III DPRD Kota Balikpapan merekomendasikan penyetopan sementara kegiatan proyek pembangunan apartemen karena belum melengkapi perizinan seperti Sertifikat Laik Fungsi (SLF) maupun Sertifikat Laik Operasi (SLO) yang berkaitan dengan kelistrikan.

(MH/HL)

TERPOPULER

TERKINI