Balikpapan, Satu Indonesia – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan menggelar rapat pleno terbuka untuk menetapkan pasangan calon terpilih dalam Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Balikpapan 2024. Acara berlangsung pada Kamis (19/1/2025) di Hotel Novotel Balikpapan.
Ketua KPU Kota Balikpapan, Prakoso Yudho Lelono, menyampaikan bahwa tahapan ini merupakan bagian akhir dari proses Pilkada.
“KPU Kota Balikpapan menetapkan pasangan nomor urut satu, Rahmad Masud dan Bagus Susetio, pada pemilihan Pilkada 2024, yakni mendapat 59,27 persen suara sah,” ungkapnya.
Pada kesempatan itu, KPU juga membacakan berita acara dan surat keputusan terkait hasil Pilkada. Dokumen tersebut diserahkan kepada pihak-pihak terkait dalam rapat pleno.
Mengenai jadwal pelantikan, Prakoso menjelaskan bahwa sesuai Peraturan Presiden Nomor 80 Tahun 2024, pelantikan wali kota dan wakil wali kota dijadwalkan pada 10 Februari 2025. Namun, ada kemungkinan pelantikan akan diundur ke Maret 2025 untuk menyesuaikan dengan prinsip keserentakan kepala daerah.
“Kita sama-sama menunggu peraturan presiden tersebut,” jelas Prakoso.
Dengan penetapan ini, KPU Kota Balikpapan menyelesaikan seluruh tahapan Pilkada 2024 dan menyerahkan proses selanjutnya kepada pihak berwenang.

