Jumat, Mei 8, 2026
No menu items!

Gelar Rapat Kerja, Kemenag dan Komisi VIII Sepakati Biaya Haji 2025 Turun Segini!

Jakarta, Satu Indonesia – Kementerian Agama (Kemenag) dan Komisi VIII DPR menyepakati Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1446 H/2025 M turun jika dibandingkan dengan biaya haji 2024.

Kesepakatan ini dirumuskan dalam Rapat Kerja Kementerian Agama dengan Komisi VIII DPR RI di Senayan, Jakarta pada Senin (6/1/2025).

Rapat kerja yang dipimpin Ketua Komisi VIII DPR, Marwan Dasopang tersebut dihadiri oleh enag Nasaruddin Umar, Wakil Menteri Agama Romo HR Muhammad Syafi’i, Kepala Badan Penyelenggara Haji (BP Haji) Muhammad Irfan, Kepala Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) Fadlul Imansyah, Sekjen Kemenag M Ali Ramdhani, serta Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah Hilman Latief dan jajarannya.

Raker menyepakati besaran BPIH untuk setiap jemaah haji reguler rata-rata sebesar Rp89.410.258,79 dengan asumsi kurs 1 USD sebesar Rp16.000 dan 1 SAR sebesar Rp4.266,67.

“Rerata BPIH tahun 1446 H/2025 M sebesar Rp89.410.258,79. Biaya ini turun dibanding rerata BPIH 2024 yang mencapai Rp93.410.286,00,” terang Menag Nasaruddin Umar, dalam keterangan resminya, dikutip Selasa (7/1/2024).

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

DPRD Kaltim Soroti Bankeu hingga Ketimpangan Sekolah saat Kunjungi Balikpapan

Balikpapan, Satu Indonesia — Kunjungan kerja DPRD Kalimantan Timur ke DPRD Kota Balikpapan menyoroti sejumlah persoalan strategis daerah, mulai dari kepastian bantuan keuangan (Bankeu)...