Jakarta, Satu Indonesia – Ketua Komisi II DPR RI, Muhammad Rifqinizamy Karsayuda di Jakarta pada Jum’at (3/1/2024) menyoroti persoalan tenaga honorer di Indonesia dan menegaskan komitmen untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
Dalam upaya tersebut, ia mengungkapkan data yang diperoleh dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB), yang mencatat sekitar 1,7 juta tenaga honorer telah masuk ke dalam database resmi BKN.
Namun, ia menjelaskan bahwa dari 1,3 juta peserta seleksi tersebut, tidak semua berhasil lulus.
Untuk mengatasi hal tersebut, Komisi II DPR RI mendesak pemerintah agar para honorer yang belum lulus seleksi tetap diberikan kesempatan menjadi PPPK dengan status paruh waktu.
“Bagi yang tidak lulus, kami meminta pemerintah untuk memberikan solusi konkret, yaitu menjadikan mereka PPPK paruh waktu agar hak-hak mereka tetap terjamin,”ujar Rifqinizamy, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (4/1/2024).
Redaksi

