Samarinda, Satu Indonesia – DPRD Kaltim menggelar Rapat Paripurna Ke 1 Tahun 2025 di ruang rapat Gedung B (utama) Kantor DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) pada Kamis (2/1/2025).
Rapat digelar secara luring dan daring dengan agenda pengesahan agenda kegiatan masa sidang kesatu tahun 2025, penyampaian laporan kegiatan masa sidang kesatu periode 2024-2029 DPRD Kaltim, penutupan masa sidang kesatu tahun 2024 dan pembukaan masa sidang kesatu tahun 2025.
Selain itu, agenda rapat berisi penyampaian keputusan DPRD Kaltim tentang panitia khusus (pansus) pembahas pokok-pokok pikiran (pokir) DPRD Kaltim tahun 2026, pembahas rencana kerja (renja) DPRD Kaltim 2026, pembahas rancangan peraturan DPRD tentang kode etik DPRD Kaltim dan tata beracara Badan Kehormatan DPRD Kaltim, serta pembahas pedoman penyusunan pokir DPRD Kaltim.
Ketua DPRD Kaltim, Hasanuddin Mas’ud memimpin jalannya rapat didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltim Ekti Imanuel dan Sekretaris DPRD Kaltim Norhayati Usman.
Ia mengatakan, Badan Musyawarah (Banmus) telah menyusun jadwal kegiatan masa sidang kesatu tahun 2025 beberapa waktu yang lalu.
“Maka dengan ini saya selaku pimpinan rapat, meminta persetujuan kepada anggota dewan yang terhormat, apakah agenda kegiatan DPRD Provinsi Kalimantan Timur masa sidang kesatu tahun 2025, dapat diterima dan disetujui,” tanya Hasanuddin, dalam keterangannya, dikutip Jum’at (3/1/2025).
Para anggota DPRD Kaltim lantas menjawab “Setuju !,”.
Kemudian, mengenai laporan kegiatan masa sidang kesatu periode 2024-2029 DPRD Kaltim, merupakan tolak ukur bagi anggota dewan untuk mengetahui hasil kerja DPRD Kaltim selama empat bulan yang lalu.
“Dengan harapan, Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Timur dapat terus meningkatkan produktivitas, pengabdian serta kinerja sebagai wakil rakyat Kalimantan Timur,” ujar politisi partai Golkar ini.
Redaksi