Jumat, Juni 19, 2026
No menu items!

Dari Sumbar hingga Kalteng, Kompolnas Soroti Penyalahgunaan Senjata Api yang semakin Marak

Jakarta, Satu Indonesia – Kompolnas melaksanakan audiensi untuk membahas perkembangan kasus penemuan mayat di Kalimantan Tengah (Kalteng) di ruang rapat utama Kompolnas pada Senin (16/12/2024).

Rapat tersebut dihadiri oleh seluruh anggota Kompolnas serta Kapolda Kalimantan Tengah, Irjen Pol Djoko Poerwanto dan jajaran.

Kapolda memaparkan temuan awal, termasuk autopsi pada jenazah Mr. X yang ditemukan pada 6 Desember 2024. Kasus ini melibatkan seorang anggota Polri, Anton Kurniawan Setyanto, yang telah diberhentikan tidak dengan hormat (PTDH).

Pelaku diduga kuat terlibat pembunuhan berencana dengan pasal 365 KUHP. Penyelidikan mengungkapkan pelaku positif menggunakan narkoba saat kejadian, dan tempat kejadian perkara tersebar di lebih dari satu lokasi.

Anggota Kompolnas menyoroti pentingnya transparansi dalam proses hukum dan meminta penguatan investigasi berbasis bukti ilmiah. Selain itu, kasus ini menyorot penyalahgunaan senjata api yang semakin marak.

Dalam rapat tersebut, Kompolnas mengapresiasi langkah Kapolda yang cepat menindaklanjuti kasus ini, sekaligus menegaskan perlunya pengawasan ketat terhadap penggunaan senjata api di institusi kepolisian.

Untuk menghindari kejadian serupa, Polri berencana memperketat aturan penggunaan senjata api, termasuk menarik senjata dari anggota yang tidak memenuhi syarat hingga Januari 2025.

Redaksi

Sumber: Kompolnas

TERPOPULER

TERKINI