Samarinda, Satu Indonesia – Komisi Pemilihan Umum Provinsi Kalimantan Timur (KPU Kaltim) telah usai melakukan Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi Hasil Penghitungan Perolehan Suara Tingkat Provinsi dan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Tahun 2024.
Kegiatan tersebut berlangsung di Hotel Harris, Jalan Untung Suropati No.25, Sungai Kunjang, Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim) pada 8-9 Desember 2024.
Rapat pleno dibuka dan dipimpin oleh Ketua KPU Provinsi Kalimantan Timur Fahmi Idris dengan dihadiri Forkopimda Provinsi Kaltim, Saksi Paslon Nomor Urut 1, Saksi Paslon Nomor Urut 2, Bawaslu Kaltim, KPU Kabupaten/Kota Provinsi se-Kaltim, Pemantau Pemilu dan para media.
Pembacaan Rekap diawali dari KPU Kota Samarinda, KPU Kab. Paser, KPU Kab. Kutai Barat, KPU Kab. Berau, KPU Kota Bontang, KPU Kab. Penajam Paser Utara, KPU Kab. Mahakam Ulu, KPU Kota Balikpapan, KPU Kab, Kutai Kartanegara, dan di akhiri oleh KPU Kab. Kutai Timur.
Menurut rekapitulasi hasil penghitungan perolehan suara yang tertuang dalam MODEL D.HASILPROV-KWK-GUBERNUR yang ditetapkan oleh KPU Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim), Pasangan Calon nomor urut 1 atas nama Isran Noor-Hadi Mulyadi memperoleh suara sah sebanyak 793.793 suara.
Sementara itu, Pasangan Calon nomor urut 2 atas nama Rudy Mas’ud-Seno Aji memperoleh suara sah sebanyak 996.399 suara.
Untuk suara sah sebanyak 1.790.192 suara, suara tidak sah sebanyak 921.119 suara. Sehingga jumlah suara sah dan tidak sah menjadi sebanyak 1.882.391 suara.
“Jadi ini adalah penetapan hasil rekap, bukan penetapan hasil paslon,” ujar Fahmi, dilihat dari YouTube KPU Kaltim, dikutip Senin (9/12/2024).
Redaksi