Kamis, November 28, 2024
No menu items!

Luhut Sebut Kenaikan PPN 12 persen pada 2025 Hampir Pasti Diundur

Jakarta, Satu Indonesia – Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan di Jakarta pada Rabu (27/11/2024) menyatakan bahwa pemerintah berencana untuk memundurkan kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen yang pada awalnya bakal diterapkan pada 1 Januari 2025.

“Ya hampir pasti diundur,” kata Luhut, dilansir dari Antara, Rabu (27/11/2024).

Menurut Luhut, penerapan kenaikan PPN yang diundur itu karena pemerintah berencana untuk memberikan stimulus atau insentif terlebih dahulu kepada masyarakat melalui bantuan sosial ke kelas menengah.

“PPN 12 persen sebelum itu jadi, harus diberikan dulu stimulus kepada rakyat yang ekonominya susah,” katanya.

Lebih lanjut, Luhut mengatakan, bantuan sosial yang diberikan oleh pemerintah sebagai bantalan dalam penerapan PPN 12 persen, tidak akan berupa bantuan langsung tunai (BLT), melainkan subsidi energi ketenagalistrikan.

“Ya karena orang kan belum tau ini, struktur ini,” ujarnya.

Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan, rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) menjadi 12 persen pada 1 Januari 2025 bakal tetap dijalankan sesuai mandat Undang-Undang (UU).

Saat rapat kerja bersama Komisi XI DPR RI, dikutip di Jakarta, Kamis (13/11/2024), Menkeu menjelaskan, penyusunan kebijakan perpajakan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi di berbagai sektor.

Wacana PPN 12 persen tertuang dalam UU Harmonisasi Peraturan Perpajakan (HPP) yang disusun pada 2021. Kala itu, pemerintah mempertimbangkan kondisi kesehatan hingga kebutuhan pokok masyarakat yang terimbas oleh pandemi COVID-19.

TERPOPULER

TERKINI

Komite Disiplin PSSI Beri Sanksi kepada sejumlah Pemain hingga Ofisial Tim

Jakarta, Satu Indonesia - Persatuan Sepak bola Seluruh Indonesia (PSSI) melalui Komite Disiplin menggelar sidang pada Senin (26/11/2024).Dilansir dari laman PSSI pada Rabu (27/11/2024),...