Jakarta, Satu Indonesia – Komnas HAM memantau perkembangan penembakan pelajar Semarang yang diduga dilakukan oleh oknum kepolisian yang dan terjadi di Kota Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada (24/11/2024).
Akibat penembakan tersebut, pelajar berinisial GRO meninggal dunia. Atas peristiwa itu, Komnas HAM menyesalkan terjadinya penembakan tersebut, dan menyampaikan duka cita mendalam.
“Meminta kepolisian untuk melakukan penegakan hukum atas peristiwa tersebut secara adil, dan transparan,” kata Ketua Komnas HAM, Atnike Nova Sigiro, dalam keterangan tertulisnya, dikutip Rabu (27/11/2024).
Pihaknya juga meminta adanya perlindungan saksi dan korban. Disamping itu, memastikan penanganan tawuran dilakukan secara humanis.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Jawa Tengah Kombes Pol. Artanto di Semarang, Jawa Tengah (Jateng) pada Rabu (27/11/2024) mengatakan bahwa oknum anggota polisi berinisial R pelaku penembakan siswa SMKN 4 Semarang telah ditahan dan tengah menjalani penempatan khusus selama 20 hari dalam rangka penyelidikan perkara.
“Yang bersangkutan akan menjalani sidang etik atas tindakan eksesif yang dilakukan,” kata Artanto, dikutip dari Antara, Rabu (27/11/2024).
Menurutnya, penyelidikan terhadap tindakan R dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum bersama Bidang Propam Polda, dan diasistensi oleh Mabes Polri.
Ia memastikan proses hukum perkara tersebut dilakukan sesuai fakta yang benar dan setransparan mungkin.
Redaksi