Kamis, November 21, 2024
No menu items!
spot_img

ICC Keluarkan Perintah Penangkapan Benjamin Netanyahu, Yoav Gallant hingga Ibrahim Al-Masri

satuindonesia.co.id, Hakim-hakim Mahkamah Pidana Internasional (ICC) mengeluarkan surat perintah penangkapan atas tuduhan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan yang diumumkan pada pada Kamis (21/11/2024).

Dilansir dari VOA Indonesia pada Kamis (21/11/2024), perintah penangkapan tersebut ditujukan kepada Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu dan mantan menteri pertahanannya, Yoav Gallant, serta pemimpin Hamas, Ibrahim Al-Masri.

Langkah ini dilakukan setelah jaksa ICC Karim Khan mengumumkan pada 20 Mei, bahwa ia mengajukan surat perintah penangkapan atas dugaan kejahatan terkait serangan Hamas ke Israel pada 7 Oktober 2023 dan respons operasi militer Israel di Gaza.

“Ada alasan yang masuk akal untuk meyakini bahwa keduanya (Netanyahu dan Gallant -red) secara sengaja dan sadar merampas hak penduduk sipil di Gaza atas hal-hal yang penting bagi kelangsungan hidup, termasuk makanan, air, obat-obatan, pasokan medis, juga bahan bakar dan listrik,” tulis panel ICC yang terdiri dari tiga hakim tersebut.

Sementara itu, ICC menuduh pejabat Hamas atas dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan, penyiksaan, penyanderaan, pemerkosaan, hingga bentuk-bentuk lain kekerasan seksual.

Presiden Israel, Isaac Herzog, menanggapi surat tersebut melalui X.

“Ini hari kelam bagi keadilan. Sebuah hari kelam bagi kemanusiaan,” tulis Herzog.

Mantan PM Israel, Naftali Bennett, menyebut surat perintah tersebut sebagai “aib” bagi ICC, sementara tokoh oposisi utama Israel, Yair Lapid, juga mengecam ICC.

Baik Netanyahu maupun Gallant belum menanggapi langsung surat perintah ini.

ICC mengatakan pengakuan Israel atas kewenangan/yurisdiksi ICC tidak diperlukan. Israel telah menolak yurisdiksi pengadilan yang berbasis di Den Haag tersebut dan menyangkal kejahatan perang di Gaza.

Israel mengatakan pihaknya telah membunuh Al-Masri, juga dikenal sebagai Muhammad Deif, dalam serangan udara, tapi Hamas tak mengonfirmasi atau menyangkal hal ini.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

Tok! Ini 5 Pimpinan dan Dewan Pengawas KPK Hasil Pemilihan Komisi III DPR

satuindonesia.co.id, Jakarta - Komisi III DPR RI akhirnya rampung menetapkan lima pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Kompleks Parlemen, Jakarta pada Kamis (21/11/2024).Lima...
- Advertisment -spot_img