satuindonesia.co.id, Balikpapan – Mantan anggota Jamaah Islamiyah (JI) Kalimantan Timur (Kaltim) ikut membubarkan diri sesuai keputusan para masyayikh di Bogor pada 30 Juni 2024 lalu.
Sebanyak 54 orang eks anggota JI Kaltim ini juga mendeklarasikan diri untuk kembali kepangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Kegiatan deklarasi mantan anggota JI Kaltim ini dipimpin Ustad Heri Mulyanto dan disaksikan perwakilan Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah Imtihan Syafi’I yang didampingi Ustad Bambang dan Ustad Hasan Pranoto, serta Densus 88 Anti Teror, di Asrama Haji Batakan, Balikpapan, Kaltim.
Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah, Imtihan Syafi’I mengatakan, kegiatan yang dilaksanakan di Balikpapan ini meliputi sosialisasi tentang pembubaran JI yang sudah dilaksanakan pada 30 Juni 2024 lalu di Sentul Bogor, Jawa Barat.
“Alhamdulillah, pembubaran ini adalah hasil kajian panjang kami, terkait dengan ilmu, terkait dengan mazhab, terkait dengan langkah-langkah yang sudah pernah kita ambil,” ujarnya.
Dikatakannya, pihaknya mengambil keputusan atau berkesimpulan, untuk menghindari datangnya mudhoratan yang besar, kerusakan-kerusakan, baik yang bisa menimpa diri sendiri atau saudara seiman umat Islam di Indonesia, ataupun orang lain.
“Maka kami menyatakan sudah saatnya untuk bubar dan ini adalah pilihan yang sesuai dengan Ilmu Syar’I,” tegasnya.
Dan untuk itu, katanya, sebagai wujud tanggungjawab moral, maka pihaknya hadir ke seluruh provinsi di Indonesia, setelah sebelum di Kalbar, saat ini pihaknya berada di Balikpapan, Kaltim.
“Ini, JI Balikpapan, Kaltim ini adalah untuk yang ke 42 Organisasi JI daerah yang dibubarkan. Dan kami akan terus mendatangi semua yang pernah bergabung untuk menjelaskan kenapa kami membubarkan organisasi JI tersebut,” tukasnya.
Imtihan Syafi’I menyatakan, pihaknya yakin, mantan anggota JI di daerah akan menerima Keputusan ini karena pada dasarnya mantan anggota JI memiliki budaya ilmu yang sangat kuat. Asalkan, dijelaskan landasan syar’i dan dasar-dasarnya, maka akan bisa terima dengan baik.
“Nah, itu dapat kita lihat dari tanggapan teman-teman dari Aceh sampai Maluku, yang menyambut baik pembubaran ini,i” ungkapnya.
Adapun rencana atau apa yang akan dilakukan setelah dilakukannya pembubaran Organisasi JI ini, Imtihan Syafi’I menjelaskan, pihaknya akan tetap aktif dengan amal-amal Islam seperti berdakwa, mengajarkan Islam, mengajarkan Al Quran dan sunnah Nabi. Kemudian juga aktif dalam dunia pendidikan untuk mencerdaskan bangsa yang Islami.
“Jadi semua kegiatan-kegiatan, kita akan hitung, jangan sampai kegiatan itu membuat kerusakan atau mudhorat di tengah-tengah masyarakat,” paparnya.
Harapannya, kata Imtihan Syafi’I, semua masyarakat Indonesia bisa mendukung kehadiran mantan anggota Organisasi JI untuk bisa berada di tengah-tengah masyarakat lagi.
“Tak lupa kami juga minta maaf, semua pihak yang secara langsung ataupun tidak langsung pernah, kami sakiti, kami zolimi, yang pernah terjadi dan dirasakan,” ungkapnya.
Mantan Ketua Majelis Fatwa Jamaah Islamiyah menyampaikan rasa terima kasihnya kepada berbagai pihak, terutama Densus 88 Anti Teror yang sudah memfasilitasi kegiatan pembubaran ini.
Sementara itu, mantan anggota JI Kaltim, Ustad Hari Muyanto mengatakan, sudah memahami alasann pembubaran Organisasi JI termasuk di Kaltim.
“Alhamdulillah, kami senang, gembira dan bahagia bisa kembali ke NKRI, dengan difasilitasi anggota Densus 88 Anti Teror,” ucapnya.
Kedepannya, katanya sebagai warga negara yang baik, pihaknya akan terus berkarya karena sebagian besar matan anggota JI ini adalah para da’i dan mubaliq yang senantiasa mengajarkan Islam ditengah-tengah masyarakat.
“Insyaallah akan selalu berkarya, untuk memajukan negara kita dan mengisi kemerdekaan yang sudah diperjuangkan pendahulu bangsa,” pungkasnya.
Adapun isi deklarasinya adalah :
DEKLARASI KALTIM
BISMILLAHIRRAHMANIRRAHIM
KAMI EKS ANGGOTA DAN SIMPATISAN AL JAMA’AH AL ISLAMIYAH WILAYAH KALIMANTAN TIMUR, MENYATAKAN:
MENDUKUNG (SAMI’NA WA ATHO’NA) TERHADAP PEMBUBARAN AL-JAMAAH AL-ISLAMIYAH OLEH PARA MASYAYIKH KAMI DI BOGOR TANGGAL 30 JUNI 2024.
SIAP KEMBALI KE PANGKUAN NKRI, DAN TERLIBAT AKTIF MENGISI KEMERDEKAAN SERTA MENJAUHKAN DIRI DARI PEMAHAMAN DAN KELOMPOK TATHARRUF (EKSTREM).
SIAP MENGIKUTI PERATURAN HUKUM YANG BERLAKU DI NKRI, SERTA BERKOMITMEN DAN KONSISTEN UNTUK MENJALANKAN HAL-HAL YANG MERUPAKAN KONSEKUENSI LOGISNYA.
SEMOGA ALLAH MERIDHAI KEPUTUSAN INI.
BALIKPAPAN, 15 JUMADIL AWAL 1446 H
BERTEPATAN
(MH/HL)