Jumat, Desember 13, 2024
No menu items!

Kisah Supriyani saat Mulai Ditahan hingga Soal Somasi dari Bupati Konawe Selatan

satuindonesia.co.id, Konawe Selatan – Guru SDN 4 Baito, Kabupaten Konawe Selatan (Konsel) Supriyani menceritakan kisahnya selama ditahan di Lapas Perempuan Kendari saat sidang lanjutan perkara dugaan penganiayaan di Pengadilan Negeri (PN) Andoolo.

Guru honorer SDN 4 Baito Supriyani saat ditemui di Konawe Selatan pada Kamis (7/11/2024) mengatakan bahwa selama menjalani penahanan di Lapas tersebut, dirinya diperlakukan dengan baik oleh para tahanan di sana.

“Di sana (lapas) saya diperlakukan dengan baik yang mulia,” saat menjawab pertanyaan majelis hakim terkait dengan kegiatan selama penahanan di Lapas Perempuan Kendari.

Dia menyebutkan bahwa dalam Lapas itu juga dirinya banyak mendapatkan teman baru dan melakukan aktivitas yang baru.

“Kegiatan selama di lapas yaitu senam pagi, apel pagi, untuk kerjaannya, yaitu cabut rumput,” ujarnya, dikutip dari Antara, Senin (11/11/2024).

Supriyani juga menyampaikan kepada hakim bahwa alas yang digunakannya untuk tidur selama masa penahanan di Lapas Perempuan itu hanya tikar yang dibentangkan.

Majelis hakim juga sempat sempat menanyakan apakah ada bu guru yang lain di Lapas itu.

“Tidak ada yang mulia, hanya bu dokter”,jawab Supriyani.

Teranyar, Supriyani bahkan mendapatkan somasi dari Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Tanggapan PGRI soal Bupati Vs Supriyani

Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI) Sulawesi Tenggara angkat bicara seusai ramai soal somasi dari Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga.

Ketua PGRI Sulawesi Tenggara Abdul Halim Momo si Kendari pada Kamis (7/11/2024) menilai somasi itu tak seharusnya dilakukan. Dia berkata akan lebih baik bila Surunuddin memaafkan Supriyani.

“Mestinya kita saling memaafkan, ini juga akan menjadi preseden buruk buat pemerintah daerah kemudian mensomasi rakyatnya,” kata Halim Momo dikutip dari CNNIndonesia, Senin (11/11/2024).

Somasi tersebut disampaikan pada Rabu (6/11/2024). Surunuddin menyomasi Apriyani lewat surat yang dikeluarkan Kabag Hukum Sekretariat Pemkab Konawe Selatan Suhardi.

Surunuddin membuat somasi itu karena Apriyani mencabut surat kesepakatan damai. Dia tidak terima Supriyani mengaku mendapatkan tekanan dan paksaan saat menandatangani surat perdamaian tersebut.

Kadis Kominfo Konawe Selatan Anas Mas’ud menyampaikan somasi dibuat agar memastikan proses mediasi yang difasilitasi Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga tidak ada unsur paksaan hingga intimidasi.

“Murni niat baik baik bapak bupati akan memfasilitasi perdamaian dengan para pihak pada permasalahan ibu Supriyani,” kepada wartawan, Kamis (6/11/2024).

Sebelumnya, Supriyani diseret ke jalur hukum oleh orang tua siswa yang berstatus polisi. Orang tua itu menuduh Supriyani menganiaya anaknya.

Di tengah proses hukum, Bupati Konawe Selatan Surunuddin Dangga mengadakan mediasi untuk Supriyani dan orang tua murid. Mereka menandatangani kesepakatan damai.

Penasihat hukum Supriyani Andre Darmawan mengonfirmasi Supriyani mencabut surat kesepakatan itu. Pencabutan dilakukan pada 6 November kemarin yang ditembuskan ke Pengadilan Negeri Andoolo, jaksa, Bupati Konawe Selatan dan Kapolres Konawe Selatan.

“Benar ada pencabutan damai, karena kondisi Supriyani kemarin merasa tertekan,” ujar Andre kepada wartawan, Kamis (7/11/2024).

Diketahui, usai mendapat sorotan publik, Kejari Konsel dan Pengadilan Negeri Andoolo kemudian menangguhkan Supriyani, pada Selasa (22/10). Supriyani keluar dari Lapas Perempuan juga disambut oleh rekan-rekan se-profesinya dan masyarakat yang mendukung dirinya untuk menghadapi kasus tersebut.

Tangis haru Supriyani pecah saat keluar dari Lapas Perempuan Kendari, usai kasus itu mendapat banyak sorotan publik hingga menjadi atensi di masyarakat.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI