Jumat, November 22, 2024
No menu items!
spot_img

Dukung Astacita ke-7 Prabowo, PPATK Paparkan Grand Strategy Cegah Korupsi hingga TPPU di DPR

satuindonesia.co.id, Jakarta – Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menghadiri Rapat Kerja Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) yang dipimpin oleh Ahmad Sahroni dari fraksi Partai Nasional Demokrat (Nasdem) di Gedung Nusantara II Paripurna, DPR RI, Jakarta pada Rabu (6/11/2024).

Rapat yang dihadiri langsung oleh Kepala PPATK, Ivan Yustiavandana ini membahas rencana kerja & anggaran tahun 2025. Ivan turut didampingi sejumlah pejabat eselon I dan II di lingkungan PPATK.

Kepala PPATK menjelaskan bahwa PPATK telah menyusun Grand Strategy yang tertuang dalam Rancangan Renstra PPATK Tahun 2025-2029 dengan berpedoman pada Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029 sesuai dengan Astacita ke-7 Presiden Prabowo Subianto yaitu, “Memperkuat Reformasi Politik, Hukum dan Birokrasi serta Memperkuat Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi, Narkoba, Judi dan Penyelundupan” dengan dukungan pada Program Pembangunan yaitu Program Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi dan TPPU yang saat ini masih dalam proses perumusan IKP dengan Bappenas.

“Atas komitmen tersebut PPATK juga telah menyusun Visi, Misi, Tujuan, Sasaran Strategis dan Sasaran Program PPATK yang tertuang dalam rencana strategis PPATK tahun 2025-2029 yang mendukung pada Prioritas Pembangunan Nasional tersebut,” jelas Ivan, dalam keterangan resminya, dikutip Jum’at (8/11/2024).

Sebagai bentuk pertanggungjawaban atas kinerja PPATK tahun 2024, realisasi anggaran PPATK sampai dengan bulan Oktober 2024 sebesar 98,97% dari Pagu Rp241,3 miliar dengan rata-rata capaian output sebesar 87.89%, dan Penerimaan Negara Bukan Pajak sebesar Rp791 juta.

“Dengan dukungan anggaran tersebut PPATK dapat mencapai indikator kinerja utama yaitu Indeks Efektivitas Pencegahan dan Pemberantasan TPPU dengan nilai realisasi sebesar 7,93 atau tercapai 103,93% dari target sebesar 7,63. Hal ini menunjukkan bahwa PPATK selalu berkomitmen untuk meningkatkan efektivitas pencegahan dan pemberantasan TPPU dan TPPT,” lanjutnya.

Hasil kegiatan analisis dan pemeriksaan transaksi keuangan yang dilakukan PPATK juga telah memberikan kontribusi nyata pada beberapa sektor diantaranya yaitu PPATK membantu penerimaan negara dari produk intelijen keuangan yang disampaikan kepada Direktorat Jenderal Pajak sebesar Rp11,08 triliun.

“PPATK juga mendukung upaya pemberantasan judi online melalui hasil analisis sebanyak 10 Laporan Hasil Analisis dengan total perputaran dana sebesar Rp13,2 triliun. Selain itu, PPATK juga turut berkontribusi dalam pengungkapan tindak pidana pencucian uang yang berasal dari tindak pidana narkotika, terdapat 41 laporan dengan total perputaran dana sebesar Rp16,08 triliun,” katanya.

PPATK selalu berfokus pada berbagai kegiatan yang mendukung Rencana Kerja Pemerintah yang berkaitan dengan pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM di Indonesia melalui penerapan pola kerja baru dan untuk itu kami berkomitmen penuh dalam pengelolaan APBN secara transparan, akuntabel, efektif dan efisien guna mencapai target kinerja yang telah ditetapkan. Sejak tahun 2006 sampai dengan 2023, PPATK selalu dapat mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK atas Pemeriksaan Laporan Keuangannya sebanyak 18 kali berturut-turut.

Rencana Kerja PPATK Tahun 2025 mengusung Tema “Penguatan keanggotaan Indonesia dalam FATF serta peningkatan sinergitas tindak lanjut Hasil Analisis dan Pemeriksaan dalam rangka optimalisasi pencegahan dan pemberantasan TPPU, TPPT dan PPSPM” yang dituangkan menjadi 5 program prioritas dalam Renja PPATK Tahun 2025 antara lain Pelaksanaan Pemenuhan Kewajiban Indonesia dalam rangka Keberlanjutan sebagai Anggota FATF, perumusan dan Implementasi Strategi Nasional APU PPT dan PPSPM, pengembangan Teknologi Informasi berbasis Digitalisasi, Data Warehousing dan Artificial Intelligent.

“Selain itu kami akan berfokus pada penelusuran Asset Tracing berdasarkan Hasil Analisis dan Pemeriksaan PPATK, guna mendukung Asta Cita yang berfokus pada korupsi, narkotika, judi, dan lingkungan hidup, dan kami akan berkomitmen untuk meningkatkan kualitas data Pihak Pelapor melalui program pembinaan terpadu,” tegas Kepala PPATK.

Tahun 2025, PPATK ikut berperan dalam perwujudan program pembangunan dalam Rancangan RPJMN 2025—2029 dan Rancangan RKP 2025 yang semula hanya mendukung 1 (satu) Prioritas Nasional menjadi 8 (delapan) Prioritas Nasional yaitu Pelatihan Bagi Aparat Penegak Hukum, Pelaksanaan Implementasi dan Penilaian Kepatuhan Indonesia atas Standar dan Konvensi Internasional, Kontribusi Rezim APUPPT Indonesia dalam Keanggotaan FATF, Kerjasama Internasional dalam Keanggotaan FATF, Hasil Analisis dan Hasil Pemeriksaan Sektor Korupsi, Sektor Narkotika, Sektor Judi, dan Sektor Lingkungan Hidup.

Redaksi

TERPOPULER

TERKINI

- Advertisment -spot_img